News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Inggris Lecehkan Burung Camar, Dihukum 6 Bulan Penjara dan Denda Rp8,5 Juta

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

David Lee, pria Inggris yang melecehkan burung Camar. Ia dihukum 24 minggu atau 6 bulan penjara, denda sejumlah uang, dan dilarang memelihara hewan selama 10 tahun.

Persidangan David Lee berlangsung selama berbulan-bulan.

Setelah persidangan yang lama itu, David Lee mengaku bersalah melakukan tindakan seksual yang melibatkan hewan hingga menyebabkan luka pada hewan.

David Lee sebelumnya pernah pingsan karena penggunaan alkohol.

David Sempat Tak Akui Perbuatannya

Ilustrasi hukum (Pixabay/qimono)

Baca juga: Alasan 3 Pelaku Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan: Jengkel Nasi Katering Dimakan

Ketua Bench, Angela Thompson, mengatakan penderitaan burung camar itu disebabkan oleh David Lee yang mengonsumsi alkohol dan mengakses film porno, yang melibatkan hewan pada saat itu.

David Lee awalnya mengaku tidak bersalah karena tidak yakin telah melecehkan burung camar itu dalam keadaan mabuk.

Setelah melihat CCTV, David Lee menerima untuk bertanggung jawab.

"Dia tidak mengingatnya dan tidak bisa menjelaskan mengapa itu terjadi," kata Annalisa Moscardini, pengacara David Lee, menjelaskan alasan David tidak mengakuinya.

"Tidak ada niat untuk menyakiti burung itu, tapi ada pengabaian yang disengaja untuk kesejahteraan hewan," tambahnya.

Annalisa Moscardini mengatakan, ada latar belakang mental yang membuat kliennya melakukan hal itu.

"Seorang psikiater menemukan David Lee memiliki gangguan kepribadian yang tidak stabil dan pelepasan dari kenyataan," katanya, dikutip dari Chronicle Live.

"Lee memiliki kelainan yang bahasa sehari-hari dikenal sebagai kebohongan patologis," tambahnya.

Sebelumnya, David Lee memiliki catatan kriminal dan dijatuhi hukuman penjara pada tahun 2022 karena memiliki pisau.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini