TRIBUNNEWS.COM - Iran kembali menegakkan aturan hijab.
Pada Minggu (16/7/2023), polisi moralitas Iran berpatroli ke jalan.
Kebijakan baru ini diterapkan 10 bulan setelah kematian Mahsa Amini di penjara.
Sebagaimana diketahui, wanita 22 tahun itu ditahan atas dugaan pelanggaran aturan berpakaian.
Kematian Mahsa Amini pun memicu gelombang protes nasional selama berbulan-bulan di Iran.
Dikutip NPR, protes sedikit mereda awal tahun ini setelah ratusan pengunjuk rasa tewas karena tindakan keras pihak berwenang.
Selama ada aksi unjuk rasa, polisi moralitas jarang terlihat berpatroli di jalan-jalan.
Bahkan muncul laporan yang menyebut bahwa polisi moralitas Iran telah dibubarkan.
Pihak berwenang bersikeras selama krisis bahwa peraturan tidak berubah.
Baca juga: Rusuh Iran, Polisi Moral, dan Evolusi Tentang Hijab di Iran Menurut Ulasan Pakar
Penguasa ulama Iran memandang jilbab sebagai pilar utama revolusi Islam yang membawa mereka ke tampuk kekuasaan, dan menganggap pakaian yang lebih santai sebagai tanda dekadensi Barat.
Dikutip Al Jazeera, Juru bicara kepolisian, Jenderal Saeid Montazeralmahdi mengonfirmasi bahwa patroli polisi dilakukan dengan berjalan kaki dan kendaraan, Minggu (16/7/2023).
Operasi itu dimaksudkan untuk menindak orang-orang yang dianggap tidak pantas di Republik Islam.
"Polisi moralitas akan mengeluarkan peringatan dan memperkenalkan sistem peradilan terhadap orang-orang yang melanggar norma," katanya seperti dikutip media pemerintah.
Montazeralmahdi mengaku aparat berharap warga iran patuh dan menyesuaikan diri dengan aturan berpakaian sehingga petugas memiliki lebih banyak waktu menangani tugas penting lainnya.
Fasilitas pendidikan ulang kepolisian Iran
Dengan aturan hijab saat ini, perempuan yang dianggap melanggar aturan bisa ditangkap dan dibawa ke fasilitas pendidikan ulang yang dijalankan oleh polisi.
Kabar tersebut muncul 10 bulan setelah Mahsa Amini, 22, meninggal dalam tahanan polisi setelah ditahan atas dugaan.
Baca juga: Pemerintah Iran: Isu Pembubaran Polisi Moral Adalah Hoaks, Ini Bagian Propaganda
Kasus baru-baru ini, seorang aktris bernama Azadeh Samadi dilarang menggunakan media sosial.
Dia juga diperintahkan pengadilan Iran untuk menjalani perawatan psikologis untuk "gangguan kepribadian antisosial", setelah menghadiri pemakaman mengenakan topi saja di kepalanya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)