Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Walikota New York City Eric Adams melarang TikTok pada perangkat milik pemerintah karena alasan masalah keamanan, Rabu (16/8/2023).
Para agen (pegawai) pemerintah Kota New York diminta menghapus aplikasi Tiktok dalam waktu 30 hari.
Langkah Walikota New York ini mengikuti jejak sejumlah kota dan negara bagian AS yang telah lebih dulu membatasi penggunaan aplikasi Tiktok di wilayahnya.
Negara bagian Montana baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang melarang aplikasi tersebut di seluruh negara bagian, aturan yang mulai berlaku pada 1 Januari dan ditantang secara hukum.
"TikTok menimbulkan ancaman keamanan bagi jaringan teknis kota," kata administrasi Walikota New York City Eric Adams dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters hari Rabu.
TikTok saat ini digunakan oleh 150 juta orang AS dan dimiliki oleh raksasa teknologi China ByteDance.
TikTok sendiri sudah membantah soal risiko keamanan jika menggunakan aplikasinya. Mereka menyatakan tidak akan membagikan data pengguna Tiktok di AS kepada Pemerintah China.
TikTok juga menyatakan akan melindungi data pengguna.
"Belum membagikan, dan tidak akan membagikan, data pengguna AS dengan pemerintah China, dan telah mengambil langkah substansial untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna TikTok."
Baca juga: Ada Dugaan Predatory Pricing, Menteri Teten Akan Kembali Panggil TikTok
Pejabat tinggi keamanan AS termasuk Direktur FBI Christopher Wray dan Direktur CIA William Burns mengatakan TikTok menimbulkan ancaman.
Wray mengatakan pada bulan Maret bahwa pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk mengontrol perangkat lunak pada jutaan perangkat dan mendorong narasi untuk memecah belah orang Amerika.
Ia menambahkan aplikasi tersebut menimbulkan masalah keamanan nasional.
Baca juga: Penjual di TikTok Shop Ngadu ke Menkop UKM, Dagangannya Kalah dari Produk China yang Kelewat Murah
Mantan Presiden Donald Trump pada tahun 2020 berusaha untuk melarang unduhan baru TikTok, tetapi serangkaian keputusan pengadilan memblokir larangan tersebut agar tidak berlaku.
Hampir setengah dari orang dewasa di AS mendukung larangan TikTok, menurut survei baru Reuters/Ipsos yang dirilis pada hari Rabu.