TRIBUNNEWS.COM - Kantor Sheriff Fulton County, Georgia, Amerika Serikat (AS) telah merilis foto mantan Presiden Donald Trump.
Begitu berada di dalam, dia mendapat 'yellow card', sebuah proses yang mengharuskan Trump untuk mengambil foto dirinya.
Catatan penjara menunjukkan Trump ditahan dan dimasukkan sebagai narapidana No. P01135809, lapor CNN.
Catatan penjara juga menunjukkan bahwa Trump memiliki tinggi 190,5 centimeter dan berat 97,5 kilogram.
Ia tercatat memiliki mata biru dan rambut pirang atau stroberi.
Proses tersebut menjadikan Donald Trump presiden pertama Amerika Serikat yang mengambil mugshot.
Baca juga: Donald Trump Dijerat 91 Dakwaan dalam 4 Kasus, Total Hukuman Bisa Mencapai 700 Tahun Penjara
Kemunculan Trump di Georgia menandai keempat kalinya tahun ini mantan presiden tersebut menyerahkan diri kepada pejabat lokal atau federal setelah tuntutan pidana diajukan terhadapnya.
Trump telah dibebaskan dengan perjanjian jaminan sebesar $200.000 setara dengan Rp 3 triliun - yang merupakan jumlah tertinggi dari semua terdakwa lainnya.
Donald Trump kemudian meninggalkan Atlanta melalui bandara Atlanta.
Di landasan bandara, Trump mengeluarkan pernyataan singkat kepada wartawan, lapor Al Jazeera.
Pria itu menyangkal melakukan kesalahan dan menegaskan kembali bahwa memiliki hak untuk menentang pemilu 2020.
"Saya tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Trump.
Trump menggambarkan kasus pidana yang menimpanya sebagai “parodi keadilan.”
“Kami mempunyai hak untuk menentang pemilu yang kami anggap tidak jujur,” kata Trump.
Baca juga: Manajer Resor Mewah Mar-a-Lago Milik Donald Trump Mengaku Tidak Bersalah atas Kasus Dokumen Rahasia