TRIBUNNEWS.COM - Australia telah menjatuhkan sanksi lebih lanjut terhadap Iran.
Sudah setahun berlalu semenjak kematian Mahsa Amini yang ditangkap oleh polisi moral Iran.
Pada September 2022, Mahsa Amini melakukan perjalanan ke Teheran, ibu kota Iran untuk mengunjungi kerabatnya.
Namun, ia kemudian ditangkap karena diduga melanggar aturan ketat Iran soal pakaian perempuan.
Mahsa Amini dianggap tak mengenakan jilbab dengan benar dan akhirnya meninggal tiga hari kemudian di rumah sakit.
Pihak berwenang Iran menyalahkan kematiannya karena sebab alamiah, tetapi baik saksi mata maupun keluarganya mengatakan dia dipukuli oleh polisi.
Kematian perempuan berusia 22 tahun itu memicu krisis terbesar bagi rezim Iran sejak tahun 2010.
Protes massal berkecamuk selama berbulan-bulan di seluruh negeri secara terbuka menentang tindakan keras brutal yang dilakukan pihak berwenang.
Kini Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengumumkan tahap keempat sanksi negara terhadap Iran, Rabu (13/9/2023).
Wong mengatakan pemerintah Australia akan terus menggunakan kerangka sanksi untuk menargetkan mereka yang menindas perempuan dan anak perempuan di Iran.
"Pemerintah Australia akan terus mengambil tindakan tegas dan tepat sasaran untuk meminta pertanggungjawaban Iran atas pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan," kata Penny Wong dikutip dari ABC.
"Australia berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Iran, khususnya perempuan dan anak perempuan pemberani yang terus menunjukkan keberanian luar biasa dalam menghadapi penindasan yang sedang berlangsung."
"Kami menyerukan kepada Pemerintah Iran untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kematian Mahsa Jina Amini," tuturnya.
Dilansir SBS News, setidaknya 500 orang tewas selama protes yang sedang berlangsung.
Sasaran Sanksi
SBS News melaporkan dua anggota senior aparat kepolisian Teheran akan dikenakan sanksi.
Unit polisi siber Iran dan layanan web hosting yang digunakan untuk melakukan pengawasan dan membatasi akses internet juga dikenakan sanksi.
Australia juga telah menghukum media Iran, memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang didanai negara serta dua jurnalis.
Menurut pemerintah federal, mereka memainkan peran penting dalam mempropagandakan rezim tersebut dengan menyiarkan pengakuan yang dipaksakan.
Keputusan ini berarti membuat Australia memberikan sanksi kepada 31 individu dan 24 kelompok yang terikat dengan Korps Garda Revolusi Islam sejak sanksi dijatuhkan pada bulan Desember.
Ini adalah pertama kalinya sanksi keuangan dan larangan perjalanan diberlakukan berdasarkan kerangka 'sanksi otonom Iran', yang disahkan pada bulan Juni.
Undang-undang tersebut memungkinkan Wong untuk menargetkan pihak berwenang karena menindas warga Iran.
(Tribunnews.com/Deni)