"Jaksa telah mengajukan tuntutan terhadap seorang wanita muda yang pada 19 Juni tahun ini berpartisipasi dalam demonstrasi iklim yang menurut jaksa penuntut, menyebabkan gangguan lalu lintas di Malmo," kata Otoritas Penuntut Swedia ketika itu.
"Wanita itu menolak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan tempat kejadian," terangnya.
Ketika itu, Greta Thunberg mengatakan bahwa polisi memintanya meninggalkan pelabuhan tetapi dia menolak. Ia kemudian dibawa pergi oleh petugas.
"Kami memblokir pelabuhan untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil yang membunuh orang tidak bersalah," katanya dikutip dari BBC Internasional.
"Kejahatan nyata terus terjadi di dalam gerbang pelabuhan. Kami tidak akan duduk dan menunggu sementara industri bahan bakar fosil merenggut impian kami," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Deni)