TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri, Abdul Amir al-Shammari mengungkapan hasil investigasi pemerintah terhadap kebakaran maut pesta pernikahan di Irak.
Berdasarkan hasil investigasi pemerintah, kebakaran aula pernikahan di kota Irak Utara ini disebabkan oleh kelalaian fatal dan kurangnya tindakan keselamatan.
Shammari mengatakan aula pernikahan tersebut dirancang untuk maksimal 400 orang.
Namun pemilik aula dan tiga anggota staf lainnya telah mengizinkan 900 orang masuk ke tempat aula pernikahan.
“Kebakaran itu tidak disengaja serta terjadi karena kelalaian besar,” berdasarkan penelitian, dikutip dari The Straits Times.
Diketahui api menyebar karena dekorasi yang digunakan dalam aula mudah terbakar.
Baca juga: Kebakaran Pesta Pernikahan di Irak, 113 Korban Tewas Dimakamkan
“Penggunaan dekorasi yang mudah terbakar membantu api menyebar dengan cepat dan mengubah ruangan menjadi bola api,” kata Shammari.
Api tersebut menjebak orang-orang di dalam aula pernikahan.
Hal tersebut membuat tim penyelamat kesulitan untuk mengevakuasi mereka.
Sedikitnya 150 orang terluka dalam kebakaran yang terjadi di kota Kristen Hamdaniya, juga dikenal sebagai Qaraqosh.
Menteri Dalam Negeri menyebutkan jumlah korban tewas sebanyak 107 orang.
Shammari mengatakan panel investigasi telah mengusulkan agar pemerintah memberikan dukungan keuangan kepada keluarga korban tewas dan terluka.
Akibat kelalaian, para pejabat Irak dipecat di antaranya, Walikota Qaraqosh; direktur kota kepala bidang pariwisata dan rekreasi, seorang petugas listrik dan kepala pemadam kebakaran dan keamanan di korps Pertahanan Sipil provinsi Nineveh.
"Selain kelalaian, para pejabat tersebut dipecat karena kegagalan dalam menjalankan tugasnya,” kata Shammari.