TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Moskow telah menjatuhkan hukuman 8,5 tahun penjara kepada jurnalis Rusia, Marina Ovsyannikova.
Sebelumnya, jurnalis Marina Ovsyannikova melakukan protes langsung terhadap invasi Rusia ke Ukraina.
Wanita berusia 45 tahun yang diadili secara in-absentia dinyatakan bersalah karena 'menyebarkan informasi palsu' tentang angkatan bersenjata Rusia.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, pengadilan di ibu kota Rusia mengumumkan bahwa Maria Ovsyannikova dijatuhi hukuman delapan tahun lima bulan penjara di 'koloni hukuman rezim umum'.
Dalam undang-undang tersebut, terdapat larangan untuk dirinya agar tidak terlibat dalam akitivitas apa pun yang berkaitan dengan media elektronik, termasuk internet salama 4 tahun, dikutip dari BBC.
Tuduhan tersebut diajukan setelah Dia melakukan protes di dekat Kremlin Moskow pada Juli 2022.
Baca juga: NATO Semaput, Inggris Ngos-ngosan, AS Kehabisan Uang, Ukraina Terancam Sendirian Lawan Rusia
Selama siaran langsung, terdapat satu orang perempuan di belakangnya yang terlihat memegang kertas berukuran besar.
Kertas tersebut bertuliskan dalam bahasa Rusia 'Putin adalah seorang pembunuh. Tentaranya adalah fasis.'
Selama persidangan, beberapa anggota keluarga Ovsyannikova tampak hadir.
Mereka yang hadir adalah mantan suami Ovsyannikova dan putranya.
Namun Osyannikova tampak tidak dihadirkan selama persidangan.
Baca juga: Update Perang Rusia-Ukraina Hari ke-589: AS Kirim Ribuan Amunisi Hasil Sitaan Iran untuk Ukraina
Sebelum putusan, Osyannikova sempat menggambarkan tuduhan yang diberikan kepadanya sebagai motif politik.
“Tentu saja saya tidak mengakui kesalahan saya,” tulisnya dalam pernyataan sebelum putusan.
Menurutnya, ia telah membuat pilihan yang sulit.