TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 14 tahun yang melakukan penembakan di mall Siam Paragon Thailand didakwa dengan enam dakwaan, satu di antaranya adalah pembunuhan berencana.
Mayor Jenderal Polisi Nakarin Sukhonthawit mengatakan tersangka dibawa dari kantor polisi Pathum Wan (tempat dia ditahan) ke pengadilan remaja di Bangkok pada hari Rabu (4/10/2023), kemarin.
Tersangka dibawa ke pengadilan untuk mendengarkan dakwaan.
Nakarin mengatakan, tersangka didakwa enam dakwaan di antaranya, pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan, kepemilikan senjata api tanpa izin, membawa senjata api ke tempat umum tanpa izin, dan menembak di tempat umum tanpa izin.
Penyidik juga mempertimbangkan apakah orang tua anak laki-laki tersebut harus didakwa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mengutip dari BangkokPost, orang tua tersangka tampak tidak menghadiri persidangan untuk mengajukan jaminan bagi putra mereka.
Baca juga: Viral, Video Streamer Korea Lolos dari Insiden Penembakan Brutal di Siam Paragon Thailand
Polisi mengatakan remaja tersebut tampaknya menderita gangguan psikologis.
Tersangka diketahui telah memodifikasi pistolnya, yang dirancang untuk menembakkan peluru kosong, agar dia dapat menembakkan peluru tajam, dikutip dari AlJazeera.
“Senjata yang dimodifikasi ini banyak tersedia di internet, kami sedang menyelidiki di mana dia membeli senjata tersebut,” kata Nakarin, dikutip dari CNN.
Sebagai informasi, tersangka ditangkap pada hari Selasa (2/10/2023).
Tersangka ditangkap setelah melakukan penembakan di Mall Siam Paragon yang terletak di pusat kota Bangkok.
Akibat penembakan tersebut, 2 orang tewas.
Baca juga: Pangeran Malaysia Turut Saksikan Insiden Penembakan Massal Mal Thailand, Jadi Tameng untuk Keluarga
Mereka adalah seorang warga negara Tiongkok dan seorang warga negara Myanmar.
Sementara 5 lainnya mengalami luka-luka.