TRIBUNNEWS.COM - Seorang nenek asal China menggugat anak dan menantu laki-lakinya atas kompensasi mengasuh cucunya selama 5 tahun.
Pengadilan di Kota Guangan, Provinsi Sichuan memerintahkan sepasang suami istri, yang diidentifikasi sebagai Hu dan Zhu, untuk membayar biaya penitipan anak kepada nenek sebesar 82.500 yuan atau sekitar Rp 179 juta, dikutip dari Nextshark.
Cerita ini bermula dari seorang nenek bernama Duan yang telah merawat sang cucu mulai dari Februari 2018 hingga Juli 2023.
Sementara Hu dan Zhu bekerja di Chengdu.
Selama sebulan sekali, pasutri ini mengirimkan uang bulanan sebesar 1.000 yuan atau sekitar Rp 2,1 juta kepada Duan.
Mereka juga mengirimkan biaya penitipan anak sebesar 2.000 yuan atau sekitar Rp 4,3 juta.
Baca juga: Pria di China Meninggal setelah Tenggak 1 Liter Miras Demi Menangkan Hadiah Rp43 Juta
Awalnya, Duan tidak mengeluhkan dengan kiriman uang dari anak dan menantunya itu.
Namun pada Juli 2023, usaha yang ia kelola tidak membuahkan hasil.
Dua juga merasa kompensasi yang diterima untuk mengasuh cucunya, kurang.
Oleh karena itu, Duan meminta anak dan menantunya membayar 192.000 yuan atau sekitar Rp 417 juta.
Namun Hu menganggap permintaan sang ibu terlalu berlebihan.
Kemudian Hu berjanji kepada ibunya untuk membayar 50.000 yuan atau sekitar Rp 108 juta.
Perjanjian itu ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Akan tetapi, Hu ternyata tidak menyelesaikan pembayarannya meskipun sang ibu telah mengingatkannya.