TRIBUNNEWS.COM - Narges Mohammadi, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Iran yang saat ini dipenjara, meraih Hadiah Nobel Perdamaian 2023.
Ia mendapat dukungan dan pengakuan global atas upayanya membela HAM di Iran.
“Penghargaan ini pertama-tama merupakan pengakuan atas karya yang sangat penting dari seluruh gerakan di Iran, dengan pemimpinnya yang tak terbantahkan, Narges Mohammadi,” kata Berit Reiss-Andersen, ketua Komite Nobel Norwegia di website resmi Nobel Prize, Jumat (6/10/2023).
“Jika pihak berwenang Iran membuat keputusan yang tepat, mereka akan membebaskannya sehingga dia dapat hadir untuk menerima kehormatan ini (pada bulan Desember), yang merupakan harapan utama kami,” lanjutnya.
Hadiah Nobel Perdamaian 2023 akan dibagikan pada upacara penghargaan Hadiah Nobel lainnya pada Desember nanti di Oslo, Norwegia dan Stockholm, Swedia.
Setiap pemenang mendapat hadiah uang tunai 11 juta kronor Swedia (sekitar 1 juta Euro).
Pemenang Nobel juga menerima medali emas 18 karat dan diploma pada saat acara penghargaan, dikutip dari Reuters.
Baca juga: Jon Fosse, Penulis Norwegia yang Dikenal Inovatif, Raih Nobel Sastra 2023
Narge Mohammadi
Narges Mohammadi mengatakan tidak akan bisa meraih Hadiah Nobel Perdamaian 2023 tanpa dukungan global.
Ia berharap Hadiah Nobel Perdamaian dapat mendorong protes masyarakat Iran yang tertindas.
"Berdiri di samping ibu-ibu Iran yang pemberani, saya akan terus berjuang melawan diskriminasi tanpa henti, tirani dan penindasan berbasis gender yang dilakukan oleh pemerintah agama yang menindas hingga pembebasan (hak) perempuan," kata Narges Mohammadi dalam pernyataan kepada The New York Times.
"Kemenangan sudah dekat," katanya.
Baca juga: Ilmuwan Rusia Sabet Hadiah Nobel Kimia Atas Penemuan Titik Kuantum
Narges Mohammadi Masih Dipenjara
Narges Mohammadi, yang juga berprofesi sebagai pengacara, aktif dalam berkampanye untuk hak-hak perempuan dan penghapusan hukuman mati.
"Perjuangannya yang berani menimbulkan kerugian pribadi yang sangat besar. Secara keseluruhan, rezim telah menangkapnya sebanyak 13 kali, menghukumnya sebanyak lima kali, dan menjatuhkan hukuman total 31 tahun penjara dan 154 kali cambukan. Ms Mohammadi masih di penjara saat saya berbicara," bunyi pernyataan di website Nobel Prize.
Narges Mohammadi saat ini menjalani beberapa hukuman di Penjara Evin Teheran dengan hukuman sekitar 12 tahun penjara.
Tuduhan terhadapnya termasuk menyebarkan propaganda melawan negara.
Baca juga: 2 Ilmuwan di Balik Penemuan Vaksin mRNA Covid-19 Raih Penghargaan Nobel
Narges Mohammadi adalah wakil kepala Pusat Pembela HAM, sebuah organisasi non-pemerintah yang dipimpin oleh Shirin Ebadi, penerima Hadiah Nobel Perdamaian tahun 2003.
Ia menjadi wanita ke-19 yang memenangkan penghargaan Hadiah Nobel yang pertama sejak Maria Ressa dari Filipina memenangkan penghargaan tersebut pada tahun 2021 bersama dengan Dmitry Muratov dari Rusia.
“Hadiah Nobel ini akan menguatkan perjuangan Narges untuk hak asasi manusia, namun yang lebih penting, ini sebenarnya adalah hadiah untuk gerakan ‘perempuan, kehidupan dan kebebasan’,” kata suami Narges Mohammadi, Taghi Rahmani, kepada Reuters di rumahnya di Paris.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)