News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Usia 6 Tahun di Malaysia Tewas setelah Terjatuh ke Dalam Mesin Cuci yang Sedang Menyala

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mesin Cuci - Seorang anak laki-laki berusia 6 tahun meninggal setelah terjatuh ke dalam mesin cuci yang sedang berjalan di rumahnya di Ipoh, Malaysia.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak laki-laki berusia 6 tahun meninggal setelah terjatuh ke dalam mesin cuci yang sedang berjalan di rumahnya di Ipoh, Malaysia.

Kepala Polisi Ipoh Yahaya Hassan mengatakan sang nenek menemukan anak laki-laki tersebut tidak sadarkan diri di dalam mesin cuci pada Senin (16/10/2023), pukul 09.30 waktu setempat.

Saat itu, semua orang di rumahnya sedang tidur.

“Kami yakin korban mungkin naik ke mesin cuci dan terjatuh ke dalamnya saat mesin masih berjalan,” kata Petugas Yahaya, dikutip dari independent.co.uk.

Namun ketika bocah tersebut ditemukan, mesin cuci sudah tidak beroperasi lagi.

“Saat anak itu ditemukan, mesin sudah tidak beroperasi lagi,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip dari CNA.

Kemudian bocah penyandang autisme tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Raja Permaisuri Bainun untuk mendapatkan pertolongan.

Baca juga: Tiga Pesawat Rombongan Kerajaan Malaysia Mendarat di Adisucipto,  Ada Apa?

Namun sesampainya di rumah sakit, anak laki-laki tersebut dinyatakan meninggal sekitar pukul 11.00.

Investigasi telah diluncurkan atas kematian anak laki-laki yang tinggal di Kampung Sungai Tapah Tambahan di Ipoh, Perak.

Menurut hasil autopsi, penyebab kematiannya adalah luka di kepala akibat trauma benda tumpul.

Polisi mengatakan penyelidikan telah dilakukan terhadap kasus ini berdasarkan hukum Malaysia.

Menurut hukum Malaysia, kasus ini merupakan kelalaian pengasuh anak yang dapat menyebabkan cedera fisik atau emosional.

Jika terbukti bersalah, orang tersebut dapat dipenjara hingga 10 tahun atau denda RM 20.000 atau sekitar Rp 65,6 juta.

Dari kasus ini, polisi memperingatkan kepada masyarakat untuk tidak lupa mengawasi anak-anak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini