TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Jepang tewas terjatuh dari jembatan setinggi 40 meter.
Wanita berusia 20-an tahun itu terjatuh setelah kehilangan pijakan saat merekam rusa liar.
Mengutip dari The Straits Times, insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, sekitar pukul 09.30 pagi di kota Higashi-Izu di prefektur Shizuoka, Jepang.
Wanita yang berasal dari prefektur Chiba tersebut diketahui sedang bersama ayahnya dan tema-temannya.
Pihak berwenang mengatakan mereka sedang melakukan perjalanan ke pegunungan untuk menyaksikan rusa liar berkeliaran di habitat aslinya.
Mengutip dari Tokyo Hive, wanita tersebut memiliki i ketertarikan yang mendalam terhadap satwa liar.
Baca juga: Pria Bersenjata di Jepang Sandera Warga di Kantor Pos Prefektur Saitama
Karena ingin memuaskan rasa penasarannya, dia memutuskan untuk meninggalkan mobil sendirian.
Ia kemudian bertualang ke jembatan dan mencari tempat untuk merekam rusa liar.
Namun, ia kehilangan pijakan dan terjatuh dari jembatan setinggi 40 meter, dikutip dari independent.co.uk.
Sang ayah yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak berwenang.
Pihak berwenang tiba di tempat kejadian dengan cepat dan menemukan wanita tersebut di sebuah lembah.
Kemudian wanita tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit.
Akan tetapi, dokter menyatakan wanita tersebut telah meninggal dunia.
Insiden ini menjadi pengingat akan perlunya kehati-hatian saat ingin mengabadikan keindahan alam.
Hal ini juga menggarisbawahi pentingnya memprioritaskan keselamatan dalam petualangan dan eksplorasi kita.
Sebelumnya, pada bulan Februari, terdapat insiden serupa yaitu seorang pria jatuh dari lantai 22 hotel Osaka Higobashi-Ekimae di Osala.
Pria berusia 46 tahun itu sedang menginap di hotel dalam perjalanan bisnisnya.
Kemudian pria tersebut menuju balkon yang lebarnya 65 cm untuk melihat pemandangan.
Namun secara tidak sengaja, pria tersebut terjatuh dari jendela 73cm di atas lantai kamar.
Pengadilan distrik Tokyo telah memutuskan bahwa ketinggian pagar balkon hotel adalah ilegal berdasarkan Undang-Undang Standar Bangunan Jepang.
Mereka juga memerintahkan APA Hotel Osaka Higobashi-Ekimae di Osala untuk membayar ganti rugi sebesar 131.000 dolar kepada keluarga almarhum.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)