TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri Israel menolak resolusi yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB yang menyerukan perpanjangan jeda dan koridor kemanusiaan di Gaza.
“Tidak ada tempat untuk jeda kemanusiaan yang berkepanjangan selama para sandera masih ditahan oleh kelompok Palestina Hamas," kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam pernyataan, seperti diberitakan Haaretz, Rabu (15/11/2023).
Utusan Israel untuk PBB, Gilad Erdan, juga menggambarkan resolusi Dewan Keamanan PBB itu tidak sesuai kenyataan karena tidak mengutuk Hamas.
Dewan Keamanan PBB pada Rabu (15/11/2023) mengadopsi rancangan resolusi yang menyerukan jeda dan koridor kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang di seluruh Gaza.
Dua belas negara memberikan suara mendukung resolusi yang dipelopori oleh Malta.
Sementara Amerika Serikat, Inggris dan Rusia abstain dalam pemungutan suara.
Baca juga: Setelah 4 Upaya Gagal, Dewan Keamanan PBB Serukan Jeda Kemanusiaan di Gaza
Resolusi tersebut juga menyerukan pembebasan seluruh sandera yang ditahan oleh Hamas dan kelompok lain, terutama anak-anak.
Selain itu, resolusi yang disetujui Dewan Keamanan PBB itu mencantumkan bahan bakar sebagai salah satu barang yang harus diizinkan untuk dikirim tanpa hambatan ke Jalur Gaza, dikutip dari Al Jazeera.
Setelah resolusi ini disetujui, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, harus memberikan laporan mengenai pelaksanaannya pada pertemuan Dewan Keamanan berikutnya mengenai Timur Tengah.
Sebelumnya, pada menit-menit, Rusia memperkenalkan amandemen yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera, lama, dan berkelanjutan, yang mengarah pada penghentian permusuhan.
Namun, usulan Rusia itu hanya mendapat lima suara dari 15 anggota dewan.
Baca juga: Saat Dunia Ingin Israel Setop Bom Gaza, Rusia: Veto AS Lumpuhkan PBB
Riwayat Israel Menolak Resolusi Dewan Keamanan PBB
2016: Resolusi menuntut penghentian permukiman Israel
Pada tahun 2016, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak untuk mengakui resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut penghentian aktivitas pemukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina.