Ketentuannya antara lain gencatan senjata sementara, pertukaran tahanan, dan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Sejak 7 Oktober, tentara Zionis telah melancarkan agresi dahsyat di Gaza, yang telah menyebabkan lebih dari 15.000 orang Palestina meninggal dunia, termasuk 6.150 anak-anak, dan lebih dari 4.000 wanita,
selain kerusakan besar-besaran pada infrastruktur dan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, menurut pejabat tersebut.