Raghbir Singh menyatakan bahwa "pernikahan sesama jenis tidak wajar dan bertentangan dengan etika Sikh".
"Pernikahan dua wanita di hadapan Guru Granth Sahib merupakan pelanggaran moral dan agama yang parah," kata Raghbir Singh.
Perlu catatan, Guru Granth Sahib merupakan sebutan untuk kitab suci Sikh.
Baca juga: Parlemen Uganda Sahkan UU Anti-LGBTQ+, Penyuka Sesama Jenis Dapat Dihukum Mati
Singh juga menginstruksikan komite Gurdwara Bathinda untuk memberhentikan pendeta Hardev Singh, yang memimpin pernikahan tersebut dan tiga orang lainnya tugasnya sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Belakangan, Hardev Singh telah dicopot dari jabatannya.
Sebagai catatan, Taiwan adalah satu-satunya negara di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)