TRIBUNNEWS.COM - Pertama kalinya pasangan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) di Nepal mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi.
Para aktivis hak-hak LGBTQ memuji langkah itu sebagai kemenangan bagi komunitas tersebut.
Lima bulan lalu, Mahkamah Agung mengeluarkan perintah sementara yang mengizinkan pasangan sesama jenis untuk mendaftarkan pernikahan mereka.
Kebijakan itu telah menyatukan Maya Gurung (35) dan Surendra Pandey (27).
Pasangan sesama jenis tersebut secara resmi mencatatkan pernikahan mereka di distrik Lumjung barat pada Rabu (29/11/2023).
Kepada BBC, Gurung menguraikan bahwa pencatatan pernikahan mereka bak hari besar yang tidak hanya dirayakan oleh pasangan itu, tapi juga bagi semua kelompok minoritas seksual.
Baca juga: Pernikahan Pasangan LGBTQ di Punjab, Picu Kontroversi di India
"Perjuangan hak tidaklah mudah. Kita sudah melakukannya," ujarnya.
Gurung pun berharap generasi mendatang semakin mudah untuk melakukan hal yang sama.
"Pencatatan pernikahan telah membuka pintu dan banyak hal bagi kami," lanjutnya.
Pasangan tersebut bermimpi bisa mengadopsi anak ketika keuangan mereka sudah lebih stabil.
Sebelum secara resmi mencatatkan pernikahan, Gurung dan Pandey sudah menjalin hubungan selama hampir satu dekade.
Keduanya sudah disatukan dalam upacara kuil pada tahun 2017 yang lalu dan terus mencari pengakuan hukum atas pernikahan mereka.
Impian mereka tercapai, tahun ini keduanya sudah resmi menikah secara hukum di Nepal.
Baca juga: Malaysia Peringatkan Pemilik Jam Tangan Swatch Bertema LGBTQ Bisa Dipenjara 3 Tahun
Tertulis di dokumen resmi, Gurung merupakan seorang wanita transgender, yang belum mengubah jenis kelaminnya.