Benjamin Netanyahu Harus Menghadapi Pengadilan Kasus Korupsi di Tengah Israel Sedang Menyerang Gaza
TRIBUNNEWS.COM- Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menghadapi pengadilan korupsi di tengah militer Israel sedang menyerang Gaza.
Pengadilan korupsi Benjamin Netanyahu dilanjutkan di tengah perang Israel di Gaza.
Menurut jaksa, antara tahun 2007 dan 2016 Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diduga menerima hadiah senilai $195.000, termasuk sekotak cerutu, botol sampanye dan perhiasan, sebagai imbalan atas bantuan finansial atau pribadi.
Pengadilan korupsi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah dilanjutkan, meskipun negara Israel masih dilanda perang di Gaza.
Persidangan tersebut sempat ditangguhkan dua bulan lalu karena serangan kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan.
Netanyahu, pemimpin partai sayap kanan Israel, Likud, dituduh melakukan penipuan dan pelanggaran kepercayaan atas hubungannya dengan produser Hollywood Arnon Milchan dan tokoh kaya lainnya.
Menurut jaksa, antara tahun 2007 dan 2016 Netanyahu diduga menerima hadiah senilai $195.000 (Rp 3 miliar), termasuk sekotak cerutu, botol sampanye, dan perhiasan, sebagai imbalan atas bantuan finansial atau pribadi.
Baca juga: Erdogan Sebut Benjamin Netanyahu Bakal Bernasib Sama Seperti Milosevic Penjagal dari Balkan
Perdana Menteri pertama yang diadili
Benjamin Netanyahu merupakan perdana menteri Israel pertama yang diadili, membantah melakukan kesalahan apa pun, dan mengatakan bahwa hadiah dia terima dari teman dan tanpa dia memintanya.
Pada bulan Oktober 2019, pengacaranya mengatakan bahwa mereka telah menerima pendapat ahli hukum yang menyimpulkan bahwa dia berhak menerima hadiah dari teman dekatnya.
Netanyahu, perdana menteri terlama Israel, diduga mempromosikan proyek pajak sebagai imbalan yang akan menghasilkan jutaan dolar bagi Milchan.
Kementerian Keuangan telah memveto proposal ini.
Baca juga: Di Tengah Suasana Perang, Sidang Kasus Korupsi PM Israel Netanyahu Akan Dilanjutkan
Baru Sidang Perdana
Sidang Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas tuduhan korupsi, yang ditangguhkan dilanjutkan pada tanggal 4 Desember di Pengadilan Distrik Yerusalem.
Persidangan tersebut dijadwalkan untuk dilanjutkan namun dihentikan karena perintah darurat yang dikeluarkan oleh Menteri Kehakiman Yariv Levin untuk pengadilan tersebut ketika perang dengan Hamas dimulai.