TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny yang dipenjara, dikabarkan tidak menghadiri persidangan yang digelar pada Selasa (12/12/2023) kemarin.
Pengacara Navalny mengatakan kritikus paling keras terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, itu sudah sepekan tak bisa dihubungi.
Persidangan terhadap Alexei Navalny kemarin pun ditunda.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Yayasan Anti-Korupsi Navalny, Ivan Zhdanov.
Di unggahan X, Zhdanov menuturkan persidangan ditunda pada hari Selasa.
Baca juga: Lika-liku Kehidupan Pemimpin Oposisi Rusia Alexei Navalny: Lakukan Aksi Protes, Diracun, Dipenjara
"Ketika Hakim mengajukan pertanyaan mengenai keberadaan Navalny, ia dialihkan ke Lembaga Permasyarakatan Federal," kata Zhdanov.
Dikutip dari The Guardian, situasi ini membuat kehawatir para pendukung Navalny.
Juru bicara Navalny, Kira Yarmysh, mengunggah beberapa postingan di media sosial, menguraikan timnya telah kehilangan kontak dengan kritikus Kremlin yang ditahan di koloni hukuman IK-6.
Navalny mendapat hukuman penjara selama 19 tahun atas tuduhan ekstremisme pada bulan Agustus, dilansir CNN.
Pria 47 tahun itu dinyatakan bersalah karena menciptakan komunitas ekstremis, mendanai kegiatan ekstremis, dan berbagai kejahatan lainnya.
Ia sudah menjalani total 11 hukuman selama setengah tahun di fasilitas keamanan maksimum atas tuduhan penipuan dan lainnya.
Semua tuduhan yang dilayangkan terhadapnya, telah ia bantah.
Baca juga: Jaksa Rusia Tuntut Oposisi Moskow Alexei Navalny 20 Tahun Penjara
Motif politik
Para pendukung Navalny mengklaim penangkapan dan penahanannya adalah upaya bermotif politik untuk membungkam kritiknya terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Pengacara telah melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan akses ke dua koloni hukuman tempat Navalny ditahan," kata Yarmysh pada hari Senin di X.