News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketum PBNU: Hak Veto Dewan Keamananan Lemahkan Legitimasi PBB

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyoroti hak istimewa yang diberikan kepada lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) atau permanent five (P5) terhadap penegakan Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights (UDHR).

Gus Yahya menjelaskan, pasca-Perang Dunia II, DK PBB yang terdiri dari lima negara pemenang perang memiliki hak veto untuk menanggapi situasi internasional.

Namun, menurut Gus Yahya, pemberian hak istimewa tersebut dinilai melemahkan legitimasi PBB.

“Setelah Perang Dunia II, Dewan Keamanan PBB dengan lima negara pemenang perang sebagai anggota tetapnya menawarkan mekanisme yang masuk akal dan berpotensi realistis untuk menegakkan Piagam PBB dan UDHR,” kata Gus Yahya melalui keterangan tertulis, Jumat (15/12/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Gus Yahya saat memberikan pidato dalam acara “The Future of the Universal Declaration of Human Rights: Toward a Global Consensus that the World Diverse Peoples, and Nations Should Strive to Fulfil,” di Universitas Princeton, New Jersey, Amerika Serikat.

Dirinya menilai bahwa pemberian hak veto telah melemahkan legitimasi PBB.

Selain itu, hak veto ini memungkinkan terjadinya pelanggaran aturan oleh pihak-pihak yang mengejar tujuan tersendiri melalui berbagai upaya politik, ekonomi, dan militer.

“Pemberian hak veto kepada kelompok yang disebut ‘P5’ terhadap resolusi-resolusi untuk menegakkan konsensus internasional yang telah disepakati sebelumnya telah melemahkan legitimasi PBB,” tutur Gus Yahya.

Gus Yahya melihat hak istimewa tersebut memungkinkan anggota tetap DK PBB menggunakan hak veto untuk melindungi kepentingan nasional atau sekutu mereka, bahkan jika hal tersebut bertentangan dengan konsensus internasional.

“Dan juga memungkinkan terjadinya pelanggaran aturan oleh pihak-pihak yang terus mengejar tujuan mereka melalui upaya ekonomi, militer, dan kekuatan politik yang melanggar Piagam PBB dan UDHR,” kata Gus Yahya.

Baca juga: Israel Banjiri Terowongan Gaza dengan Air Laut, PBB: Dampak Buruk Bisa Terjadi dalam Jangka Panjang

Gus Yahya mencatat peran besar negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat, dalam membentuk tatanan internasional pascaperang.

Ia menilai, kekuatan ekonomi, militer, dan politik negara-negara Barat menjadi pilar utama dalam mendukung tatanan tersebut.

Namun, ia menyebut bahwa dunia kini mengalami pergeseran ke arah multi-kutub, di mana kekuatan Barat mengalami kemunduran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini