Tegas Bela Palestina, Afrika Selatan Akan Hukum Warganya yang Bantu Israel Berperang Lawan Palestina
TRIBUNNEWS.COM- Merasa sebagai bangsa yang pernah merasakan penderitaan terjajah semasa apartheid, Afrika Selatan merasakan apa yang dialami Bangsa Palestina.
Pemerintah Afrika Selatan menilai apa yang terjadi di Afrika Selatan adalah Genosida. Serupa penderitaan yang pernah dialami warga Afrika Selatan di masa lalu, saat masa-masa Apartheid.
Oleh karena itu, Afrika Selatan dengan tegas mengatakan warga negara Afrika Selatan yang bergabung dengan militer Israel dapat dituntut hukuman di negaranya.
Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengatakan warga negara yang bergabung dengan militer Israel dapat dituntut, karena Israel terus melakukan perang brutal di Gaza.
Warga Afrika Selatan yang bergabung dengan militer Israel dapat dituntut, kata kementerian luar negeri Afrika Selatan pada hari Senin, ketika militer Israel mengincar semua orang di Gaza, terus berlanjut.
Perang Israel ini banyak melanggar hukum perang dan hukum Humaniter. Militer Israel juga membunuh anak-anak maupun kaum ibu.
Kementerian mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan laporan bahwa warga negara dan penduduk tetap Afrika Selatan telah bergabung atau sedang mempertimbangkan untuk bergabung dengan militer Israel.
Tegas Bela Palestina, Afrika Selatan Akan Hukum Warganya yang Bantu Israel Berperang Lawan Palestina
Afrika Selatan Akan Hukum Warganya yang Bantu Israel Berperang Lawan Palestina, Tegas Bela Palestina
Baca juga: Afrika Selatan Ancam Cabut Kewarganegaraan Afsel Jika Ada Warganya yang Ikut Perang Membela Israel
Siapa pun yang ingin bergabung dengan militer Israel harus mengajukan permohonan melalui komite kabinet, dan mendapatkan persetujuan menteri, menurut pernyataan dari kementerian luar negeri.
“Siapa pun yang bergabung dengan IDF (militer Israel) tanpa izin yang diperlukan dari NCACC itu adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dituntut,” bunyi pernyataan itu.
Warga negara Afrika Selatan yang dinaturalisasi di negara Israel terancam dicabut kewarganegaraannya, tambah pernyataan itu.
Politisi Afrika Selatan telah mengeluarkan peringatan serupa sejak 7 Oktober, ketika Israel melancarkan perang di Gaza yang sejauh ini telah menewaskan hampir 20.000 orang di wilayah Palestina.
Pada bulan November, seorang menteri dari kantor kepresidenan mengatakan mengabdi untuk Israel atau negara lain mana pun yang melarang Afrika Selatan adalah tindakan ilegal, mengutip Larangan Aktivitas Tentara Bayaran dan Peraturan Aktivitas Tertentu di Negara Konflik Bersenjata di Afrika Selatan.
Baca juga: Petinggi Hamas Hadiri Peringatan 10 Tahun Kematian Nelson Mandela di Johannesburg, Afrika Selatan
Para pemimpin kulit hitam Afrika Selatan dan aktivis gerakan hak-hak sipil di Afrika Selatan telah lama menyamakan pengalaman mereka saat masih di bawah apartheid dan kondisi warga Palestina saat ini.