Kelompok hak asasi manusia juga menuduh Israel mempraktikkan apartheid terhadap warga Palestina.
Untuk menunjukkan dukungan terhadap Palestina, bulan lalu anggota parlemen Afrika Selatan memutuskan untuk menangguhkan hubungan diplomatik dengan Israel, meskipun resolusi tersebut sebagian besar hanya bersifat simbolis.
Afrika Selatan merujuk Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional atas tuduhan kejahatan perang di Gaza. Ada juga protes besar-besaran pro-Palestina di negara itu sejak Oktober.
Di bawah program 'Mahal' pemerintah Israel, terutama militer Israel dapat merekrut orang-orang Yahudi dari seluruh dunia.
Hampir semua negara Barat tidak memiliki undang-undang yang melarang warga negaranya berperang untuk Israel, dan sejumlah besar warga negara ganda Israel sering bertugas di militer Israel, baik sebagai tentara aktif, cadangan, atau sukarelawan.
Baca juga: Demonstran Pro-Palestina di Afrika Selatan Minta Segera Usir Duta Besar Israel dari Afrika Selatan
Cabut Kewarganegaraan Jika Ada Warganya Ikut Perang Membela Israel
Kewalahan jika mengandalkan kekuatan tentara Israel sendiri, Israel dilaporkan banyak menggunakan tentara bayaran untuk menghadapi pejuang Palestina.
Tidak sedikit para tentara Israel itu yang berasal dari Afrika.
Tegas Bela Palestina, Afrika Selatan Akan Hukum Warganya yang Bantu Israel Berperang Lawan Palestina
Afrika Selatan Akan Hukum Warganya yang Bantu Israel Berperang Lawan Palestina, Tegas Bela Palestina
Oleh karena itu, Afrika Selatan yang sangat vokal mendukung kemerdekaan Palestina berusaha meminimalisir hal tersebut.
Pemerintah Afrika Selatan mengatakan warga negaranya yang bekerja di IDF dapat menghadapi tuntutan di negara Afrika Selatan.
Pretoria mengatakan mereka sangat prihatin jika ada warga negaranya ikut berperang melawan Pejuang Palestina.
Dan mereka menyatakan Israel telah melakukan kejahatan internasional, dan mengatakan warga negara Afrika Selatan yang dinaturalisasi bisa dicabut kewarganegaraannya.
Warga Afrika Selatan yang ikut berperang untuk Israel di Gaza dapat menghadapi tuntutan di dalam negeri, pemerintah memperingatkan pada hari Senin, ketika Presiden Cyril Ramaphosa sekali lagi mengecam konflik di wilayah Palestina sebagai genosida.
Kementerian luar negeri mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan laporan bahwa beberapa tentara Israel yang juga warga negara Afrika Selatan telah bergabung dengan IDF untuk berperang di Gaza, atau sedang mempertimbangkan untuk melakukannya.
“Tindakan tersebut berpotensi berkontribusi terhadap pelanggaran hukum internasional dan tindakan kejahatan internasional lebih lanjut, sehingga membuat mereka bertanggung jawab untuk dituntut di Afrika Selatan,” kata kementerian tersebut.