News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengadilan Keamanan Negara Abu Dhabi Adili 84 Orang yang Terhubung dengan Ikhwanul Muslimin

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Ikhwanul Muslimin. Jaksa Agung Uni Emirat Arab (UEA) telah merujuk 84 orang tersebut diduga punya hubungan dengan Ikhwanul Muslimin.

Menurut WAM, setidaknya beberapa dari mereka akan didakwa dalam persidangan baru.

Ikhwanul Muslimin Dicap Organisasi Teroris

Pada tahun 2014, Arab Saudi dan UEA secara resmi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.

Bahrain dan Mesir segera menyusul tindakan yang sama.

Pada Mei 2023, Yordania menyerahkan Khalaf Abdul Rahman Humaid al-Rumaithi, buronan yang memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, ke UEA.

Pada saat itu, ia menghadapi dakwaan di UEA karena "mendirikan organisasi rahasia yang berafiliasi dengan (organisasi) teroris Ikhwanul Muslimin yang bertujuan untuk menentang prinsip-prinsip dasar pemerintah UEA," kata laporan WAM.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini