Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang anggota yakuza berusia 61 tahun ditangkap polisi Jepang lantaran melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi, Selasa (9/1/2024).
"Senin pagi seorang anggota kelompok Yamaguchi-gumi generasi ke-6 dan pimpinan geng Rachi-gumi, mencekik leher sopir taksi karena membunyikan klakson," papar sumber Tribunnews.com dari Kepolisian Jepang, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Jengkel Dicaci Maki dan Dibanding-bandingkan, Pria Magelang Ini Aniaya Istri hingga Tewas
Menurut polisi peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalanan daerah Aoi Ward, Kota Shizuoka, Jepang.
Pria itu diduga menyerang seorang sopir taksi berusia 50-an tahun, dengan mencekiknya, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 01.20 pagi waktu setempat.
Saat peristiwa terjadi, anggota yakuza itu berada di kursi penumpang taksi tersebut.
Dia kesal dan mencekik leher sopir taksi karena membunyikan klakson taksi tanpa izin.
Setelah melakukan penganiayaan, anggota yakuza itu kemudian meninggalkan sejumlah uang di dalam taksi.
Saat kejadian, selain pengemudi dan pelaku, ada dua kenalan pria yakuza di dalam mobil tersebut.
Polisi melanjutkan penyelidikan dari rekaman kamera keamanan dan menangkap pria tersebut.
Menurut polisi, pelaku mengakui tuduhan tersebut.
Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.