TRIBUNNEWS.COM - Korban tewas maupun luka terus bertambah ketka perang antara Hamas melawan Israel di Gaza telah memasuki hari ke-100, hari Minggu (14/1/2024) kemarin.
Hingga hari Minggu, Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan jumlah total korban tewas sejak dimulainya perang menjadi hampir 24.000 orang dan lebih dari 60.000 orang terluka.
Sementara itu, sebanyak 125 orang telah tewas dan 265 orang terluka dalam 24 terakhir hingga hari Minggu.
Perang Hamas-Israel terjadi sejak 7 Oktober 2023 dan sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda.
Serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 memicu serangan balasan brutal dari Israel. Membebaskan sandera dan memusnahkan Hamas kini menjadi misi utama militer Israel di Gaza.
Juru bicara sayap bersenjata Hamas, Abu Ubaida, seperti dikutip Reuters hari Minggu mengatakan bahwa nasib banyak sandera Israel yang ditangkap pada 7 Oktober masih belum diketahui.
Dalam sebuah video yang ditayangkan di televisi, Ubaida mengatakan banyak sandera mungkin telah terbunuh akibat serangan Israel yang tidak pandang bulu.
Israel Siapkan Fase Baru Perang Melawan Hamas
Kementerian Pertahanan Israel menyatakan telah bersiap untuk memasuki fase baru dalam perang di Gaza pada 4 Januari 2024.Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, menjabarkan bahwa dalam fase baru ini militer Israel akan lebih intens melakukan tekanan di wilayah utara Gaza dan semakin gencar melakukan perburuan petinggi Hamas di wilayah selatan.
Gallant mengatakan, operasi di utara akan mencakup penggerebekan, penghancuran terowongan, serangan udara dan darat, dan operasi pasukan khusus.
Baca juga: 100 Hari Perang, 3 Sandera Israel Muncul di Video Hamas: Hentikan Kegilaan Ini
Sementara di selatan, fokusnya adalah memusnahkan para pemimpin Hamas dan menyelamatkan sekitar 130 sandera Israel dari sekitar 240 orang yang diculik pada 7 Oktober lalu.
Dugaan Genosida
Afrika Selatan secara resmi melaporkan Israel ke Pengadilan Internasional (ICJ) atas dugaan genosida pada bulan Desember 2023.
Israel dan Afrika Selatan juga sama-sama meratifikasi Konvensi PBB tentang Genosida tahun 1948. Artinya, Israel wajib untuk menghindari genosida dan wajib mencegah upaya genosida dan menghukum pihak yang melakukan genosida.
Beberapa negara seperti Yordania, Malaysia, dan Turki telah memberikan dukungan kepada Afrika Selatan atas laporan tersebut.
Sidang awal berlangsung di ICJ di Den Haag pada 11 dan 12 Januari 2024.
Dalam dokumen laporannya, Afrika Selatan mendesak pengadilan untuk menyusun langkah-langkah sementara untuk melindungi rakyat Palestina di Gaza dan mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan militer.
Afrika Selatan menilai serangan militer Israel merupakan atau berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida.
Namun, Israel menolak tuduha tersebut dan balik menyerang Afrika Selatan dengan mengatakan negara itu telah bertindak sebagai pendukung Hamas, yang oleh Israel dianggap sebagai organisasi teroris.
Israel mengklaim, operasinya di Gaza hanya menyasar militan Hamas, bukan rakyat Palestina. Israel menyatakan bahwa operasinya tidak bertujuan menghancurkan kelompok nasional, etnis, ras, atau agama tertentu.
Keputusan ICJ mengenai tindakan sementara pasca sidang diperkirakan akan diumumkan akhir bulan ini. Sementara itu, penetapan genosida bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun.
Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo | Sumber: Kontan