TRIBUNNEWS.COM - Dulu gratis, sekarang masuk Hagia Sophia Turki harus membayar 25 Euro atau kurang lebih Rp 596 ribu bagi pengunjung sekalipun hanya untuk salat.
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Turki baru saja mengumumkan aturan teranyar terkait biaya masuk bagi wisatawan asing, yang ingin berziarah ke Masjid Agung Hagia Sophia.
Mulai 15 Januari 2024, tiket masuk Hagia Sophia Turki untuk turis asing sekarang 25 Euro atau Rp 596 ribu, dikutip dari media Turki, Gazeteoksijen.
Bagi pengunjung, loket tiket dan pintu masuk terletak di dekat Air Mancur Ahmed III.
Diharapkan dengan aturan tiket Hagia Sophia, tidak akan ada lagi antrean panjang untuk memasuki ikon Turki tersebut.
Untuk mencegah antrean di pintu masuk, Kementerian meluncurkan aplikasi yang memisahkan pengunjung yang datang untuk ibadah dan tujuan wisata budaya.
Dikutip dari The Straits Times, pengumuman harga tiket masuk Hagia Sophia dipajang di pintu samping.
Dengan tiket masuk, pengunjung bisa mengakses galeri lantai atas dan museum di situs Warisan Dunia UNESCO.
"Mereka (pengunjung) akan dapat melihat lantai tempat suci dan lampiran Zaman Ottoman, melewati Gerbang Surga dan Neraka, mengkaji mosaik Zaman Bizantium," urai Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dikutip dari Iskenderun.
Kementerian menambahkan bahwa dengan aplikasi baru, wisatawan dapat mengunjungi Masjid Agung Hagia Sophia tanpa mengganggu lingkungan ibadah.
"Pengunjung akan dapat menerima informasi dalam 23 bahasa dalam lingkungan yang tenang, tanpa mengganggu jamaah melalui headset ponsel atau headset sekali pakai yang disediakan," terang Kementerian.
Baca juga: Terkesan Dengar Kumandang Adzan di Hagia Sophia, Wanita Asal Ukraina Ini Putuskan Masuk Islam
Sebenarnya, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Mehmet Nuri Ersoy mengumumkan langkah baru ini pada Oktober 2023.
DilansirSerbestiyet, aturan yang masih tetap tidak berubah adalah memasuki kawasan Hagia Sophia wajib mengenakan jilbab.
Bagi wisatawan yang tidak memiliki jilbab, dapat membelinya di sekitar kawasan dengan harga kisaran 30 Lira Turki.
(Tribunnewscom, Andari Wulan Nugrahani)