Irlandia Mempertimbangkan Bergabung dengan Afrika Selatan, Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza
TRIBUNNEWS.COM- Irlandia mempertimbangkan untuk bergabung dengan negara-negara pendukung Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan Genosida di Gaza.
Irlandia mempertimbangkan untuk bergabung dalam kasus ICJ Afrika Selatan melawan Israel
Pengadilan Dunia PBB sedang mempertimbangkan tuduhan genosida yang diajukan terhadap Israel atas serangan gencar yang sedang berlangsung di Gaza.
Wakil Perdana Menteri Irlandia Michael Martin mengatakan pada 21 Januari bahwa Dublin berpotensi bergabung dengan kasus genosida yang dibawa oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) melawan Israel.
“Afrika Selatan telah mengajukan kasus pendahuluan ke pengadilan (ICJ), Israel telah merespons, belum ada seorang pun yang benar-benar bergabung dalam kasus tersebut, dan tidak ada seorang pun yang bergabung saat ini – bahkan Palestina pun tidak,” kata Martin.
“Karena pengadilan akan membuat keputusan sementara mengenai hal tersebut untuk menanggapi apa yang telah diupayakan oleh Afrika Selatan, dan memang itulah yang kami inginkan, hal yang sama: penghentian segera permusuhan dan perang, akses tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza.”
Martin menambahkan bahwa Irlandia akan bertindak serupa jika bergabung dalam kasus ini seperti yang terjadi dalam kasus ICJ di mana Ukraina menuduh Rusia melanggar Konvensi Genosida.
“Tentu saja kami akan mempertimbangkan hal ini dengan sangat serius,” katanya tentang kasus Afrika Selatan melawan Israel.
“Karena ini adalah konvensi yang sah, penyelesaiannya memerlukan waktu bertahun-tahun, sementara itu, kita harus tetap fokus untuk mencapai gencatan senjata.”
Baca juga: Jurnalis Israel: Tak Ada Gunanya Menyangkal, Afrika Selatan Sajikan Fakta Secara Rinci di ICJ
Afrika Selatan mengajukan kasus pada akhir Desember yang menyatakan bahwa Israel melanggar kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida 1948 dalam kampanye militer mereka terhadap penduduk sipil di Gaza.
“Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara,” kata Tembeka Ngcukaitobi, seorang pengacara di Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, dalam argumen pembukaan, dengan menyebutkan para pemimpin militer dan politik Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, sebagai pihak yang bertanggung jawab. “penghasut genosida.”
Ngcukaitobi menambahkan bahwa klaim genosida terhadap Israel terbukti dari cara serangan militer ini dilakukan [...] bukti niat genosida tidak hanya mengerikan, namun juga luar biasa dan tidak dapat dibantah.
Israel Harus Dimintai Pertanggungjawaban
Pemerintah Irlandia akan mempertimbangkan bergabung dalam kasus genosida terhadap Israel setelah tahap awal.
Martin juga mengatakan bahwa Israel “harus dimintai pertanggungjawaban” karena kematian warga Palestina di daerah kantong Gaza mencapai 25.000 jiwa.
Tanaise Micheal Martin telah membela pendirian Pemerintah sehubungan dengan kasus yang diambil oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), dan mengatakan Irlandia akan mempertimbangkan untuk bergabung dalam kasus tersebut setelah negara tersebut melewati tahap awal.
Afrika Selatan telah mengambil tindakan atas tindakan Israel di Gaza, di mana 25.000 orang telah terbunuh sejak Oktober tahun lalu, menurut otoritas kesehatan setempat.
Berbicara kepada program RTÉ Minggu Ini, Martin berkata:
“Afrika Selatan telah mengajukan kasus pendahuluan ke pengadilan (ICJ), Israel telah merespons, belum ada seorang pun yang benar-benar bergabung dalam kasus tersebut, dan tidak ada seorang pun yang dapat bergabung saat ini – bahkan Palestina pun tidak".
“Karena pengadilan akan membuat keputusan sementara mengenai hal ini untuk menanggapi apa yang telah diupayakan oleh Afrika Selatan, dan memang itulah yang kami inginkan, hal yang sama: penghentian segera permusuhan dan perang, akses tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza.
“Dan tentu saja kami akan mempertimbangkan hal ini dengan sangat serius,” katanya mengenai kasus Afrika Selatan.
“Karena ini adalah konvensi yang sah, penyelesaiannya memerlukan waktu bertahun-tahun, sementara itu, kita harus tetap fokus untuk mencapai gencatan senjata.”
Pemerintah berada di bawah tekanan untuk mendukung kasus ini, dan partai oposisi, Sosial Demokrat, akan mengajukan mosi Dáil minggu depan yang menyerukan Pemerintah Irlandia untuk mendukung kasus Afrika Selatan.
Pemimpin partai Holly Cairns mengatakan negaranya “tidak bisa berpangku tangan sementara pembantaian warga sipil tak berdosa di Gaza terus berlanjut”.
“Sejak Israel memulai operasi militernya tiga bulan lalu, hampir 100.000 warga Palestina telah terbunuh, dilaporkan hilang atau terluka di Gaza. Hampir 25.000 orang kini dipastikan tewas, dua pertiganya adalah perempuan dan anak-anak,” katanya.
Dia mengatakan bahwa Irlandia berdasarkan Pasal 1 Konvensi Genosida, para pihak dalam konvensi tersebut memiliki kewajiban untuk mengambil tindakan untuk mencegah genosida.
“Tánaiste telah mengindikasikan bahwa Pemerintah akan menunggu keputusan ICJ sehubungan dengan tindakan sementara sebelum mempertimbangkan apakah Irlandia harus melakukan intervensi dalam kasus ini,” kata Cairns.
Namun, masyarakat Gaza tidak punya banyak waktu. Sementara Negara Irlandia menunggu keputusan pengadilan, yang akan diikuti dengan periode analisis dan konsultasi oleh Pemerintah, rata-rata 250 warga Palestina terbunuh setiap hari.
Martin juga mendapat tekanan dari anggota parlemennya sendiri, dengan Barry Andrews dan Billy Kelleher mengatakan kepada TheJournal awal bulan ini bahwa Irlandia seharusnya ikut serta dalam kasus ini.
Dalam wawancara hari ini, Martin juga mengatakan bahwa Israel “harus dimintai pertanggungjawaban” karena kematian warga Palestina di daerah kantong Gaza mencapai 25.000, menurut otoritas kesehatan setempat.
“Israel harus bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan,” katanya.
“Saya mengutuk pemboman yang terus berlanjut di Gaza. Ini mengejutkan. Ini mengerikan. Itu tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun.”
Ini Kata Menlu Irlandia Michael Martin
Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin mengatakan Irlandia sedang mempertimbangkan untuk bergabung dalam pengaduan Afrika Selatan terhadap Israel dalam kasus genosida Gaza setelah negara tersebut melewati tahap awal.
Martin mengatakan dalam sebuah wawancara dengan jaringan radio RTA, bahwa "Kami sedang mempelajari pengaduan Afrika Selatan dengan sangat serius, dan karena prosedur peradilan ini membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan, sementara itu kami harus fokus pada pencapaian gencatan senjata."
“Apa yang diinginkan Afrika Selatan adalah apa yang kami cari: gencatan senjata segera dan akses tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza,” tambahnya.
Dia menunjukkan bahwa situasi di Gaza sangat tragis, dan saat ini tidak ada alasan untuk menunda pengiriman bantuan penting ke Gaza, dan menekankan bahwa pemboman Israel sangat mengejutkan, mengerikan dan tidak dapat dibenarkan.
Martin menambahkan bahwa Irlandia telah menyerahkan dokumen hukum mengenai pendudukan sebagian Tepi Barat ke Mahkamah Internasional, dan mengalokasikan dana tambahan sebesar tiga juta euro kepada pengadilan ini untuk memperkuat penyelidikan kejahatan perang.
Wakil Perdana Menteri mengatakan bahwa dia bermaksud untuk mengambil tindakan di tingkat Uni Eropa dengan tujuan "memberikan tekanan yang lebih kuat pada Israel untuk menghentikan operasinya."
(Sumber: The Cradle, thejournal)