TRIBUNNEWS.COM - Swiss melayangkan gugatan pidana ke Presiden Israel, Isaac Herzog karena dinilai punya andil terkait kasus genosida.
Herzog menjadi sasaran tuntutan pidana selama kunjungannya ke Forum Ekonomi Dunia yang berbasis di Davos, kata seorang jaksa Swiss, dikutip dari Al Jazeera.
Dalam hal ini, Herzog dianggap terlibat dalam kejahatan perang yang sedang dilakukan militer Israel terhadap rakyat Gaza.
Kasus genosida bermula ketika Afrika Selatan (Afsel) mengajukan gugatan hukum kepada Mahkamah Internasional (ICJ), dengan menuduh bahwa Israel melakukan genosida di Gaza, selama perang 7 Oktober.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa komentar Herzog yang dikutip, membuktikan Tel Aviv berniat melakukan genosida di Gaza.
"Pengaduan pidana akan diperiksa sesuai dengan prosedur yang ada," kata Kantor Kejaksaan Agung Swiss, dikutip dari Al Jazeera.
Kasus ini dianggap cukup bersejarah karena di masa lalu, tuduhan seperti ini sulit dibuktikan.
Sebab tidak pernah ada satu pun pemimpin negara yang mengakui melakukan genosida.
Namun cukup berbeda jika membicarakan kasus perang Israel di Gaza, bukti niat Israel cukup banyak.
Bahkan komentar Herzog banyak dimasukkan dalam sejumlah ringkasan.
Kurang lebih ada sekitar 500 pernyataan genosida dari Israel sejak 7 Oktober.
Baca juga: Bernasib seperti Netanyahu, Presiden Israel Isaac Herzog Dicemooh & Dikecam Rakyatnya
Sebuah database komprehensif yang dikumpulkan oleh Law for Palestine telah menjadi alat yang sangat berharga untuk membuktikan niat tersebut. dan keterlibatan pihak-pihak yang mendorong kebijakan Israel.
Law for Palestine selama perang Israel-Hamas, telah mengumpulkan (bukti) niat Israel untuk melakukan genosida dari setiap lapisan masyarakat, yang diambil dari berbagai politisi, pemimpin militer, tokoh TV terkemuka, aktivis dan tentara yang berperang di Gaza.
"Semua bangsa di luar sanalah yang bertanggung jawab atas serangan militer Hamas pada tanggal 7 Oktober," ucap Herzog, salah satu kalimat yang dijadikan bukti Israel punya niat melakukan genosida.
Ia juga melanjutkan dengan menyatakan hal berikut: “Tidak benar retorika mengenai warga sipil yang tidak sadar, tidak terlibat. Itu sama sekali tidak benar. Mereka bisa saja bangkit. Mereka bisa saja berperang melawan rezim jahat yang mengambil alih Gaza melalui kudeta.”
Meskipun posisi presiden di Israel pada dasarnya dianggap sebagai peran seremonial.
Dan Perdana Menteri yang memegang kekuasaan pengambilan keputusan yang sangat penting, posisi presiden masih merupakan kedudukan yang berpengaruh dan kata-kata Isaac Herzog secara langsung mencerminkan kebijakan negara.
William Shabas, seorang profesor hukum pidana internasional dan hak asasi manusia di Universitas Middlesex di Inggris mengatakan kepada Al Jazeera, bahwa jika tuntutan itu diproses, kasus tersebut akan ditangani berdasarkan "yuridiksi universal".
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)