Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dijadwalkan akan melakukan pertemuan untuk membahas keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza.
Aljazair, perwakilan Arab di DK PBB meminta diadakannya pertemuan setelah diskusi tertutup antara kelompok Arab yang beranggotakan 22 orang di PBB.
“Semua perhatian kini tertuju pada Dewan Keamanan,” kata Riyad Mansour, duta besar Palestina untuk PBB, seraya menambahkan bahwa langkah negara tersebut sangat dinantikan.
Akhir pekan ini, Mahkamah Internasional telah mengambil keputusan dengan meminta Israel menghentikan segala bentuk kekerasan dan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Meski begitu, banyak pihak menyayangkan bahwa Mahkamah Internasional tidak menyerukan diakhirinya pertempuran antara Israel dengan kelompok militan Palestina Hamas di Gaza.
“Keputusan tersebut memberikan pesan yang jelas bahwa untuk melakukan semua hal yang mereka minta, Anda memerlukan gencatan senjata agar hal itu bisa terwujud,” kata Mansour.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak keputusan Mahkamah Internasional dan mengatakan negaranya akan terus membela diri sambil mematuhi hukum internasional.
Baca juga: DK PBB Diminta Segera Bersidang untuk Jalankan Putusan Mahkamah Internasional tentang Israel
“Kami menyesal dengan keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Internasional. Kami bertekad akan terus mengupayakan keadilan di dunia ini,” kata Netanyahu.
Baca juga: 9 Tindakan Darurat yang Dituntut Afsel ke Mahkamah Internasional dalam Kasus Genosida Israel
telah berjanji untuk menghancurkan Hamas dan melancarkan serangan militer yang menurut Kementerian Kesehatan di Gaza telah menewaskan sedikitnya 26.257 orang, di mana sekitar 70 persen di antaranya adalah wanita dan anak-anak.