TRIBUNNEWS.COM - Perang Israel dengan kelompok militan Hamas, yang menguasai Gaza, Palestina sejak 7 Oktober 2023, telah memasuki hari ke-115 pada Senin (29/1/2024).
Dalam sebuah acara, Presiden Israel, Isaac Herzog menuduh Mahkamah Internasional (ICJ) memutarbalikkan kata-katanya dalam putusan sementara yang diumumkan pada Jumat (26/1/2024) kemarin.
Ada enam perintah sementara yang dikeluarkan ICJ untuk mencegah tindakan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Gaza, dilansir Al Jazeera.
- Isi Lengkap Putusan Mahkamah Internasional
- Israel harus mengambil segala tindakan yang mungkin dilakukan untuk mencegah tindakan sebagaimana diuraikan dalam Pasal 2 Konvensi Genosida 1948.
Hal ini mencakup:
Tidak membunuh anggota suatu kelompok tertentu (dalam hal ini, warga Palestina), tidak menyebabkan kerugian fisik atau psikologis terhadap anggota kelompok tersebut, tidak menimbulkan kondisi kehidupan yang diperkirakan akan mengakhiri keberadaan suatu bangsa, dan tidak melakukan tindakan yang dirancang untuk mencegah kelahiran dalam kelompok orang tersebut. - Israel harus memastikan militernya tidak melakukan tindakan apapun di atas.
- Israel harus mencegah dan menghukum “hasutan langsung dan publik untuk melakukan genosida terhadap anggota kelompok Palestina di Jalur Gaza”.
- Israel harus memastikan tersedianya layanan dasar dan bantuan kemanusiaan penting bagi warga sipil di Gaza.
- Israel harus mencegah penghancuran bukti kejahatan perang di Gaza dan mengizinkan akses misi pencarian fakta.
- Israel harus menyerahkan laporan tentang semua langkah yang telah diambilnya untuk mematuhi tindakan yang diberlakukan oleh pengadilan dalam waktu satu bulan setelah keputusan diambil. Afrika Selatan akan mempunyai kesempatan untuk menanggapi laporan ini.
Perkembangan terkini
- Pada Senin (29/1/2024), Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengumumkan bahwa keluhan mengenai diskriminasi dan kebencian anti-Muslim dan anti-Palestina di AS meningkat sekitar 180 persen dalam tiga bulan pertama perang Israel di Gaza.
- Ratusan anggota komunitas pemukim Israel berkumpul untuk sebuah konvensi di Yerusalem pada hari Minggu (28/1/2024).
Mereka menyerukan agar Israel membangun kembali pemukiman di Gaza.
Konferensi yang disebut “Return to Gaza” menyerukan “migrasi sukarela” warga Palestina dari daerah kantong tersebut. - Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk konvensi Yerusalem, yang juga dihadiri oleh 11 menteri dari pemerintahan koalisi sayap kanan baru Israel dan 15 anggota Knesset, menurut kantor berita Palestina Wafa.
Baca juga: Hizbullah Sebarkan Video Serangan terhadap Alat Mata-Mata Israel, Klaim Pakai Rudal Khusus
Dampak dan pertempuran pada manusia
- Pada Minggu (28/1/2024), Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan bahwa mereka telah menguburkan tiga orang di halaman Rumah Sakit al-Amal di Khan Younis di Gaza selatan ketika pasukan Israel mengepung daerah tersebut .
- Pasukan Israel menembak dan membunuh seorang pria di kota al-Yamoun, sebelah barat Jenin di Tepi Barat yang diduduki, Senin (29/1/2024) pagi, menurut Al Jazeera Arab.
- Anggota senior pemerintahan (Benjamin) Netanyahu, Benny Gantz mengatakan perang Israel melawan Hamas bisa berlangsung “10 tahun, atau bahkan satu generasi”, seperti dikutip The Times of Israel mengutip wawancara dengan Channel12.
- Sekitar 200 orang, sebagian besar adalah jurnalis, mengambil bagian dalam aksi damai di Cape Town pada Minggu (28/1/2024) malam untuk menyatakan solidaritas kepada jurnalis Palestina dan mengenang pekerja media yang terbunuh di Gaza sejak 7 Oktober, lapor outlet berita Afrika Selatan GroundUp.
Diplomasi
- Pada hari Senin (29/1/2024), Iran membantah terlibat dalam serangan pesawat tak berawak yang menewaskan tiga tentara AS di dekat perbatasan Yordania-Suriah.
- Jepang mengumumkan bahwa mereka akan menangguhkan pendanaan tambahan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sambil menunggu hasil penyelidikan badan tersebut.
UNRWA sedang diselidiki atas tuduhan bahwa beberapa stafnya ikut serta dalam serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel.
Keputusan Tokyo ini menyusul penghentian pendanaan serupa oleh setidaknya 10 negara Barat, termasuk Australia, Kanada, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat. - Yordania, Turki, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Amnesty International telah meminta negara-negara untuk mengembalikan dana untuk UNRWA.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)