News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Putusan Mahkamah Internasional Disebut Jadi Kekalahan Besar Israel, BDS Sambut Baik

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengunjuk rasa mengambil bagian dalam demonstrasi solidaritas untuk penduduk Palestina, saat Mahkamah Internasional (ICJ) menyampaikan keputusannya setelah sidang kasus melawan Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, pada 26 Januari 2024.

2. Israel harus memastikan militernya tidak menjalankan salah satu dari tindakan di atas.

3. Israel harus mencegah dan menghukum "hasutan langsung dan hasutan publik untuk melakukan genosida yang berkaitan dengan masyarakat Palestina di Jalur Gaza".

4. Israel harus memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang penting dan layanan dasar untuk warga sipil di Gaza.

5. Israel harus mencegah hancurnya bukti tentang kejahatan kemanusiaan di Gaza dan mengizinkan akses tim pencari fakta.

6. Israel harus menyerahkan laporan tentang semua tindakan yang telah diambilnya demi mematuhi putusan yang dijatuhkan oleh mahkamah dalam satu bulan setelah putusan. Afrika Selatan akan punya kesempatan untuk menanggapi laporan ini.

Permintaan Afrika Selatan

Sebelumnya, Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional untuk memerintahkan Israel agar melakukan hal berikut.

Baca juga: Brasil: Israel Harus Patuhi Putusan Mahkamah Internasional, Hentikan Genosida di Gaza

1. Menghentikan operasi militer di Gaza dan terhadap Gaza.

2. Tidak meningkatkan operasi militer lebih lanjut.

3. Mengizinkan akses terhadap pangan, air, bahan bakar, tempat berlindung, kebersihan, dan sanitasi yang mencukupi.

4. Mencegah hancurnya kehidupan warga Palestina di Gaza, termasuk kehancuran secara psikologis.

5. Tidak menghancurkan bukti yang mendukung dugaan genosida, tidak menolak masuknya organisasi internasional, misalnya tim pencari fakta, ke Gaza untuk membantu mengamankan bukti.

6. Mematuhi aturan dalam Konvensi Genosida.

7. Mengambil langkah untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida

8. Menghindari tindakan yang akan memperumit atau memperpanjang kasus itu.

9. Secara rutin melaporkan perkembangan mereka mengenai penerapan langkah-langkah kepada dewan.

(Tribunnews/Febri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini