TRIBUNNEWS.COM - Hari Rabu (31/1/2024) ini menjadi momen spesial bagi Rakyat Malaysia setelah Sultan Ibrahim Iskandar dari Johor resmi dilantik menjadi Raja ke-17.
Bagi penduduk Johor, pengangkatan Sultan Ibrahim Iskandar menjadi momen bersejarah karena ini merupakan kali kedua perwakilan dari wilayahnya kembali menjadi Raja Malaysia setelah menunggu sekitar empat dekade.
Raja Malaysia terakhir yang datang dari Johor adalah almarhum ayahnya, Sultan Mahmud Iskandar, yang menjadi raja dari tahun 1984 hingga 1989.
Penguasa Perak, Sultan Nazrin Muizzuddin Shah, akan melanjutkan peran sebelumnya sebagai wakil raja selama lima tahun ke depan membantu pangku kekuasaan Sultan Ibrahim Iskandar.
Pelantikan Sultan Ibrahim ini juga dihadiri oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim, Wakil Perdana Menteri Zahid Hamidi dan Fadillah Yusof, serta pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh terkemuka lainnya.
Sosok berusia 65 tahun tersebut terpilih menjadi raja Malaysia ke-17 pada bulan Oktober lalu melalui pemilihan sesama penguasa kerajaan di Negeri Jiran.
Mulai hari ini Sultan Ibrahim pun resmi menggantikan Sultan Abdullah Ahmad Shah dari Pahang yang sebelumnya menjabat dari tahun 2019.
Berbeda dari periode sebelumnya, pengangkatan Sultan Ibrahim tak sepanas awal periode Sultan Abdullah yang dulu menggantikan Sultan Muhammad V dari Kelantan.
Seperti yang diketahui, Sultan Muhammad V hanya memerintah selama tiga tahun hingga 2019 sebelum melakukan pengunduran diri.
Malaysia sendiri menerapkan sistem rotasi unik bagi pengemban status Raja yang berlaku sejak kemerdekaan negara ini pada tahun 1957.
Melalui sistem tersebut, sembilan keluarga kerajaan Malaysia bergantian menjadi raja selama lima tahun.
Baca juga: Suara Hati Menpora Malaysia soal Piala Asia 2023, Harimau Malaya Paling Prihatin
Dikutip Tribunnews dari Strait Times, Sultan Ibrahim Iskandar membeberkan sejumlah program kerjanya setelah ia resmi dilantik sebagai raja.
Dalam wawancara pada November 2023, Sultan Ibrahim menyatakan bahwa prioritasnya sebagai raja termasuk memberantas korupsi
Guna mengantisipasi campur tangan pihak lain dalam mewujudkan hal tersebut, Sultan Ibrahim mengusulkan agar lembaga anti-korupsi melapor langsung kepada raja.