News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Menlu Afrika Selatan, Naledi Pandor: Saatnya Berhenti Mendanai Aksi Militer Israel di Gaza

Penulis: Muhammad Barir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profesor Hukum Internasional Afrika Selatan John Dugard dan Menteri Hubungan Internasional dan Kerjasama Afrika Selatan Naledi Pandor (kanan) tiba di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum pengumuman putusan dalam kasus genosida terhadap Israel, yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 26 Januari 2024

Menlu Afrika Selatan, Naledi Pandor: Saatnya Berhenti Mendanai Aksi Militer Israel di Gaza

TRIBUNNEWS.COM- Secara historis, Palestina berpihak pada Afrika Selatan dalam perjuangannya melawan Apartheid, sementara Israel adalah salah satu negara terakhir di dunia yang mendukung rezim apartheid.

Semua negara mempunyai kewajiban untuk menghentikan pendanaan dan memfasilitasi aksi militer Israel di Gaza setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memperjelas bahwa tindakan tersebut dapat merupakan genosida, kata Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor pada hari Rabu.

ICJ pekan lalu memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah pasukannya melakukan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan warga Palestina di Gaza, dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Pengadilan tidak menuntut gencatan senjata dan belum memutuskan inti kasus di Afrika Selatan, apakah genosida telah terjadi di Gaza.

Keputusan itu bisa memakan waktu bertahun-tahun, lapor Reuters.

Afrika Selatan selama beberapa dekade telah menjadi pendukung perjuangan Palestina, membandingkan penderitaan warga Palestina dengan penderitaan warga kulit hitam Afrika Selatan di bawah apartheid.

Secara historis, Palestina berpihak pada Afrika Selatan dalam perjuangannya melawan Apartheid, sementara Israel adalah salah satu negara terakhir di dunia yang mendukung rezim apartheid.

Israel membantah tuduhan genosida dan menolak membandingkannya dengan era apartheid, meskipun organisasi hak asasi manusia besar telah menetapkan bahwa negara tersebut telah melewati ambang batas untuk digambarkan sebagai negara apartheid.

Selain kelompok hak asasi manusia internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty International, bahkan organisasi hak asasi manusia terkemuka Israel B’Tselem setuju dengan penilaian bahwa Israel sudah menjadi rezim apartheid.

“Temuan (oleh ICJ) menurut kami memperjelas bahwa masuk akal bahwa genosida sedang terjadi terhadap rakyat Palestina di Gaza,” kata Pandor kepada wartawan.

“Hal ini tentu saja mewajibkan semua negara untuk menghentikan pendanaan dan memfasilitasi tindakan militer Israel,” tambahnya.

Menanggapi putusan ICJ pekan lalu, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa memuji putusan tersebut sebagai langkah menuju keadilan dan berharap Israel mematuhinya.

(Sumber: Middle East Monitor, Palestine Chronicle)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini