Ditekan Uni Eropa, Qatar Gertak Balik: Ancam Setop Pasokan Gas Jika Paksakan UU Baru
Qatar mengancam balik akan menghentikan pengiriman gas ke UE jika negara-negara anggota UE secara ketat menerapkan undang-undang baru
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Undang undang baru yang diberlakukan Uni Eropa (UE) berupa Pedoman Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability Due Diligence Directive) yang disetujui tahun ini, bisa menjadi bumerang bagi negara-negara Uni Eropa sendiri.
Aturan ini mewajibkan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Uni Eropa untuk memeriksa apakah rantai pasok mereka menggunakan kerja paksa atau menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengambil tindakan jika hal tersebut terjadi.
Hukumannya termasuk denda hingga 5 persen dari omset global. Aturan ini direaksi keras oleh Qatar, salah satu negara eksportir gas terbesar ke Uni Eropa.
Qatar mengancam balik akan menghentikan pasokan gas ke UE jika negara-negara anggota UE secara ketat menerapkan undang-undang baru yang menindak kerja paksa dan kerusakan lingkungan.
Ancaman balik itu dikemukakan Menteri Energi Qatar Saad al-Kaabi kepada Financial Times dalam sebuah wawancara yang diterbitkan pada hari Minggu, lapor Reuters.
“Jika saya sampai kehilangan 5 persen pendapatan saya karena pergi ke Eropa, saya tidak akan pergi ke Eropa," tegasnya.
"Saya tidak menggertak, lima persen pendapatan yang dihasilkan QatarEnergy berarti 5 persen pendapatan yang dihasilkan negara Qatar," ujarnya.
"Ini adalah uang rakyat, jadi saya tidak bisa kehilangan uang sebanyak itu – dan tidak ada seorang pun yang mau menerima kehilangan uang sebanyak itu,” lanjut Saad al-Kaabi.
Kaabi merupakan kepala eksekutif QatarEnergy, BUMN milik Pemerintah Qatar. Dia menegaskan, UE harus meninjau ulang undang-undang uji tuntas secara menyeluruh.
Baca juga: Qatar Bantah Ditekan AS untuk Segera Tutup Kantor Hamas, Tunda Mediasi Gencatan Senjata di Gaza
Dia juga mengatakan bahwa negaranya di Teluk tidak memiliki kekhawatiran terhadap janji Presiden terpilih AS Donald Trump untuk mencabut pembatasan ekspor gas alam cair.
Qatar saat ini merupakan salah satu eksportir LNG terbesar di dunia, berupaya memainkan peran yang lebih besar di Asia dan Eropa seiring meningkatnya persaingan dari pemasok utama Amerika Serikat.
Perusahaan berencana untuk meningkatkan kapasitas pencairannya menjadi 142 juta ton per tahun pada tahun 2027 dari 77 juta.
Bapak gas alam cair (LNG), Michael Tusiani, dalam bukunya berjudul From Black Gold to Frozen Gas, How Qatar Became an Energy Superpower, menulis, bahwa pasar energi dunia telah memasuki titik persimpangan di mana keberlanjutan, keamanan, dan keterjangkauan harus ditangani.