News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Polah AS di ICJ: Argumen Simpel-Canggih Tapi Tak Jujur, Israel Tak Bisa Diperintah Akhiri Pendudukan

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim yang dipimpin oleh Presiden ICJ Joan Donoghue (tengah) menghadiri sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum keputusan gugatan yang diajukan oleh Ukraina terhadap Rusia pada tahun 2017, atas jatuhnya penerbangan MH17, di Den Haag, pada 31 Januari 2024.

Israel, yang tidak berpartisipasi dalam sidang lisan, menyerahkan kontribusi tertulis yang menggambarkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pengadilan sebagai pertanyaan yang “merugikan” dan “tendensius”.

Israel telah lama berpendapat bahwa wilayah tersebut secara resmi diduduki atas dasar bahwa wilayah tersebut direbut dari Yordania dan Mesir pada perang tahun 1967, bukan dari Palestina yang berdaulat.

(oln/aja/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini