“Kami ingin memberikan kesan kepada presiden untuk tidak menyetujui RUU tersebut, karena RUU tersebut benar-benar melanggar hak asasi komunitas LGBT,” kata Manuh kepada kantor berita AFP.
Anggota komunitas LGBTQ di Ghana khawatir akan dampak dari RUU tersebut.
Pendiri dan direktur organisasi Hak LGBT+ Ghana Alex Donkor berkata, “Pengesahan RUU ini akan semakin meminggirkan dan membahayakan individu LGBTQ di Ghana.”
“Ini tidak hanya melegalkan diskriminasi tetapi juga menumbuhkan lingkungan ketakutan dan penganiayaan,” katanya.
“Dengan hukuman yang berat bagi individu dan aktivis LGBTQ, RUU ini mengancam keselamatan dan kesejahteraan komunitas yang sudah rentan.”
Undang-undang tersebut mendapat dukungan luas di Ghana, dimana Akufo-Addo mengatakan pernikahan sesama jenis tidak akan pernah diizinkan selama ia masih berkuasa.
Biasanya disebut sebagai RUU anti-gay, RUU ini mendapat sponsor dari koalisi yang terdiri dari para pemimpin Kristen, Muslim, dan tradisional Ghana, dan mendapat dukungan besar dari anggota Parlemen.
Anggota parlemen oposisi Sam George, sponsor utama RUU tersebut, meminta Akufo-Addo untuk menyetujuinya.
“Tidak ada yang lebih baik dalam menangani LGBTQ selain RUU yang telah disahkan oleh parlemen ini. Kami berharap presiden menepati janjinya dan menepati janjinya,” kata George.
Para pendukung RUU tersebut membela RUU tersebut dengan mengatakan bahwa RUU tersebut berupaya memberikan perlindungan bagi anak-anak dan orang-orang yang menjadi korban pelecehan. NPR
Anggota parlemen yang mengusulkan RUU tersebut mengatakan bahwa mereka berkonsultasi dengan para pemimpin agama berpengaruh saat menyusun rancangannya. Di antara mereka yang mendukung hal tersebut adalah Dewan Kristen Ghana, Konferensi Waligereja Ghana, dan imam kepala negara tersebut.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)