TRIBUNNEWS.COM - IDF, militer Israel, memenjarakan dua prajuritnya hanya karena menghangatkan hot dog di Hari Sabat.
Hari Sabat bagi orang Yahudi merupakan hari istirahat. Dari malam Sabtu hingga Sabtu malam, mereka dilarang melakukan pekerjaan apapun. Tak terkecuali memasak.
Karena melanggar aturan agama, dua prajurit tersebut dipenjara selama 20 hari, demikian laporan KAN11, sebuah stasiun televisi Israel.
Mereka tertangkap tangan menghangatkan hot dog oleh seorang prajurit lainnya yang taat agama memasuki dapur. Kejadian itu lantas dilaporkan ke atasan.
Dua prajurit yang ketahuan menghangatkan hot dog dibawa ke pengadilan. Mereka sempat menyangkal tuduhan, namun akhirnya mengakui perbuatan.
Hakim kemudian menjatuhi mereka hukuman 20 hari penjara.
Juru bicara IDF menyatakan prajurit diadili atas tindakan indisipliner oleh wakil komandan unit sehubungan pelanggaran instruksi yang diberikan untuk mengoperasikan dapur pada Hari Sabat.
Baca juga: Unit Brigade Golani IDF yang Hendak Menyusup ke Lebanon Kena Hantam Peluru Artileri Hizbullah
"Termasuk fakta bahwa mereka memberikan laporan palsu kepada komandan mereka ketika mereka ditanyai tentang masalah ini. Tindakan mereka merusak makanan halal seluruh prajurit unit tersebut."
"Ini adalah insiden yang bertentangan dengan nilai-nilai IDF dan apa yang diharapkan dari mereka yang bertugas di dalamnya,” demikian penjelasan juru bicara IDF seperti dikutip Jerusalem Post.
Namun, IDF menuai kritik setelah kabar tersebut mengemuka di media.
Ayah seorang tentara yang dipenjara juga angkat bicara dan mengatakan hukuman terhadap anaknya tidak proporsional dan tidak logis mengingat perang berkecamuk.
Sebagian publik Israel juga berpendapat senada. Mereka menilai hukuman tersebut tak pantas diterapkan mengingat Israel sedang dalam masa perang.
Sebab, memenjarakan prajurit hanya karena aturan agama yang sebetulnya bisa ditoleransi, telah merugikan upaya perang.