News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sistem Ketenagakerjaan Asing Dihapus, Jepang akan Berlakukan Sistem Baru Ikusei Shuro

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida akan menghapus sistem pelatihan magang yang diperkenalkan pada tahun 1993. Sebagai gantinya akan diberlakukan sistem Ikusei Shuro atau nurturing employment (ketenagakerjaan yang terpelihara dengan baik).

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida akan menghapus sistem pelatihan magang yang diperkenalkan pada tahun 1993.

Sebagai gantinya akan diberlakukan sistem Ikusei Shuro atau nurturing employment (ketenagakerjaan yang terpelihara dengan baik).

Sistem baru ini diperkenalkan untuk bisa menjaga terpeliharanya tenaga kerja asing yang memiliki lingkungan yang baik bagi pekerja.

"Sistem pemagangan yang muncul 1993 akan dihapuskan dan akan digantikan sistem baru Ikusei Shuro sehingga SDM asing yang ada di Jepang akan dapat bekerja dengan lebih baik," papar PM Fumio Kishida dalam rapat tingkat menteri, Sabtu (9/3/2024).

Baca juga: Daftar 9 Penerima Nobel Arsitektur dari Jepang, Terbaru Riken Yamamoto

Untuk itu perlahan mulai tahun ini selama tiga tahun mendatang akan dilakukan perubahan sistem pemagangan sebagai masa transisi.

"Pemerintah mengantisipasi tahun 2027 untuk dimulainya sistem pembangunan ketenagakerjaan yang baru bersamaan dengan penghapusan sistem pelatihan magang teknis seperti Tokutei Ginou (TG)," ungkap sumber Tribunnews.com di pemerintahan Jepang.

"Telah disepakati bahwa akan ada masa transisi selama tiga tahun sejak dimulainya sistem baru, dan rancangan undang-undang terkait akan dibahas di dalam Diet (parlemen)," ujarnya.

Apa bedanya antara pemagangan yang kini dilakukan dengan sistem Ikusei Shuro (IS) tersebut?

"Dengan sistem yang baru itu nantinya tenaga kerja asing bebas untuk berpindah tempat kerja. Tidak seperti sekarang harus tetap di satu perusahaan selama pemagangan TG1, misalnya selama 5 tahun di satu perusahaan tidak bisa berpindah. Itu dasar hukumnya yang ada saat ini," jelasnya.

Namun dengan sistem yang baru Ikusei Shuro, pekerja asing dapat berpindah kerja di bidang yang sama ke perusahaan lain meskipun baru bekerja misalnya satu tahun di sebuah perusahaan.

Sistem yang baru itu nantinya untuk pengembangan sumber daya manusia, menekankan pada pengamanan sumber daya manusia, mengingat kekurangan tenaga kerja yang serius di Jepang.

Baca juga: 3 Bulan Ditangguhkan, Penerbangan Osprey yang Kecelakaan di Jepang Kini Boleh Terbang

Meskipun hal ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi kerja bagi pekerja asing, terdapat kekhawatiran dari pihak perusahaan Jepang mengenai konsentrasi sumber daya manusia yang ada di daerah, pekerja asing akan banyak lari ke wilayah perkotaan.

"Oleh karena itu, dunia usaha diharuskan menciptakan lapangan kerja yang juga akan dipilih oleh orang asing dengan baik. Kalau tenaga kerja asing merasa nyaman bekerja di perusahaan tersebut, biasanya mereka tidak akan pindah," ujarnya.

Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini