TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah orang yang menikah di Indonesia tiap tahun semakin mengalami penurunan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik(BPS) tercatat ada 1,71 juta orang menikah pada tahun 2022. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1,74 juta orang.
Baca juga: Dibintangi Randy Martin Hingga Megan Domani, Serial Pernikahan Dini Akan Tayang 23 September 2023
Pada tahun 2023 menjadi yang paling sedikit orang di Indonesia yang menikah. Hanya ada 1,58 juta yang menikah atau turun sebesar 1,51 persen dibanding tahun sebelumnya.
Tren jumlah pernikahan di Indonesia sebenarnya sudah menunjukkan penurunan sejak tahun 2020. Dan pada tahun tersebut menjadi penurunan terdalam dengan angka sebesar 8,96 persen.
Padahal sebelumnya tepatnya pada tahun 2013 pernikahan di Indonesia sempat mencatatkan angka tertinggi yakni 2,21 juta.
Sementara berdasarkan daerah pernikahan terbanyak terjadi di provinsi Jawa Barat sebesar 317.175 pernikahan. Berikutnya ada provinsi Jawa Timur dengan 285.189 pernikahan.
Sedangkan daerah yang paling rendah terjadi pernikahan di Indonesia adalah di Papua Selatan, hanya ada 871 pernikahan.
Selanjutnya ada Papua Tengah 896 pernikahan dan Papua Barat 1.113 pernikahan.
Pada tahun 2022 presentase anak muda yang belum menikah baik laki-laki atau perempuan menyentuh angka 64,56 persen dari total 65,82 juta anak muda atau naik 3,47 persen dari tahun sebelumnya.
Hanya ada 34,33 persen anak muda yang sudah menikah atau turun 3,36 persen dari tahun sebelumnya. Mayoritas anak muda yang belum menikah ini ada di Jakarta.
Lalu mengapa angka pernikahan di Indonesia mengalami tren penurunan?
Dikutip dari Jurnal IPDN karya Indira Setia Ningtias menyebutkan pernikahan di Indonesia menurun lantaran dipengaruhi berbagai fenomena yang berkembang di Indonesia diantaranya globalisasi yang berpengaruh pada pola pikir anak usia muda saat ini.
Masalah sosial yang menuntut standar kesuksesan, fenomena naiknya angka perceraian dalam masyarakat yang mempengaruhi mental calon pasangan muda, pandemi covid-19, lahirnya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 serta fenomena nikah siri yang menjadikan pernikahan tersebut tidak tercatat dan tidak diakui secara hukum.
Fenomena yang sama juga sebenarnya melanda Jepang. Angka pernikahan di negeri Matahari Terbit juga mengalami penurunan drastis.
The Japan Times menyebut jumlah pernikahan pada tahun 2023 turun sekitar 30.000 dibandingkan tahun sebelumnya ke angka terendah pascaperang yaitu 489.281.
The National Institute of Population and Social Security Tokyo melakukan survei, sekitar 17,3 persen pria dan 14,69 wanita tak memiliki hasrat berkeluarga. Konsekuensi dari jumlah perkawinan yang menurun berkaitan dengan angka kelahiran di Jepang.
Negara tersebut kemungkinan akan menghadapi depopulasi yang dramatis serta menyusutnya angkatan kerja dan perekonomian.
(Tribunnews.om/Willy Widianto)