News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TikTok Akan Diblokir di AS, Dianggap Ancam Keamanan Nasional, Jutaan Pengguna Hadapi Ketidakpastian

Penulis: Muhammad Barir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kongres AS atau DPR-nya AS secara mayoritas meloloskan rancangan undang-undang yang melarang TikTok karena masalah keamanan AS. Jutaan pengguna TikTok di AS menghadapi masa depan yang tidak pasti ketika DPR meloloskan undang-undang yang melarang aplikasi populer tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin mengatakan: “Meskipun Amerika Serikat tidak pernah menemukan bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasional Amerika, mereka tidak berhenti menindas TikTok.”

Dia menambahkan, "Perilaku penindasan yang tidak dapat memenangkan persaingan yang sehat seperti ini mengganggu aktivitas bisnis normal perusahaan, merusak kepercayaan investor internasional terhadap lingkungan investasi, dan merusak sistem ekonomi dan perdagangan internasional yang normal."

Nasib rancangan undang-undang tersebut di Senat belum diketahui karena para tokoh senior menentang tindakan radikal terhadap aplikasi yang sangat populer dengan sekitar 170 juta pelanggan di Amerika Serikat itu.

Presiden Joe Biden harus menandatangani RUU tersebut, yang secara resmi disebut “Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi Asing yang Terkendali,” menjadi undang-undang jika ia mencapai Gedung Putih .

Aplikasi tersebut dengan tegas menyangkal adanya hubungan apa pun dengan pemerintah Tiongkok, dan telah merestrukturisasi perusahaan sedemikian rupa sehingga data pengguna Amerika tetap berada di dalam negeri, menurut perusahaan tersebut.

(Sumber: AFP, TRTWorld, Sky News Arabia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini