TRIBUNNEWS.COM - Afrika Selatan akan menangkap warganya yang bertugas di Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
Afrika Selatan mengancam akan mengadili atau mencabut kewarganegaraan mereka yang bergabung dengan militer Israel.
Meski saat ini belum ada negara lain yang mengumumkan mengikuti jejak Afrika Selatan, kampanye sedang dilakukan untuk mendorong negara lain melakukan hal sama, terutama di Prancis, NBC News melaporkan.
Isu mengenai konsekuensi hukum bagi pasukan IDF yang memiliki kewarganegaraan ganda muncul minggu ini saat Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor berpidato di sebuah acara solidaritas Palestina.
Pandor menyinggung soal warga Afrika Selatan yang berperang di IDF.
"Kami siap. Saat Anda pulang, kami akan menangkap Anda," kata Pandor yang disambut tepuk tangan meriah para pengunjung.
Israel menginvasi Jalur Gaza setelah Hamas melancarkan serangan pada 7 Oktober, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera ratusan lainnya.
Selama lima bulan perang, pasukan Israel telah menewaskan lebih dari 31.000 orang di Gaza di tengah krisis kemanusiaan.
Afrika Selatan mengutip undang-undang yang dikatakan dapat memberikan konsekuensi pada warga Afrika Selatan yang bergabung dengan militer asing tanpa izin negara atau berperang dalam perang yang tidak disetujui oleh negara.
Tidak jelas secara pasti berapa banyak warga negara asing yang bertugas dalam perang Israel-Hamas.
IDF tidak menanggapi pertanyaan mengenai angka-angka tersebut, atau buka suara mengenai kemungkinan negara-negara lain akan meniru contoh Afrika Selatan.
Baca juga: Ini Hukuman untuk Warga Afrika Selatan yang Ikut Bantu Tentara Israel jika Mereka Pulang ke Afsel
Sebagian besar masyarakat Israel memiliki kewarganegaraan ganda.
Banyak anak-anak warga Israel kelahiran asing juga menerima kewarganegaraan kedua melalui orang tua mereka.
Militer Israel juga memiliki banyak program untuk merekrut orang asing untuk bertugas di IDF.