Bank-bank Israel Danai Pembangunan Rumah Pemukiman Ilegal, Semua Pemukiman Yahudi Tepi Barat Ilegal
TRIBUNNEWS.COM- Bank-bank Israel mendanai pembangunan rumah di pemukiman ilegal.
Para menteri Israel tinggal di rumah-rumah yang dibiayai dan dibangun secara ilegal di Tepi Barat yang diduduki sambil berusaha menghancurkan rumah-rumah dan sekolah-sekolah Palestina.
Investigasi baru yang dilakukan oleh surat kabar Israel Haaretz merinci bagaimana pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki membiayai pembangunan rumah dengan cara yang ilegal menurut hukum Israel.
Laporan tersebut, yang diterbitkan pada tanggal 17 Maret, menunjukkan bahwa dua menteri terkemuka di pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang memiliki kendali atas urusan Tepi Barat telah membangun rumah dengan cara ini, memberikan indikasi betapa tertanamnya perusahaan pemukim di dalam institusi Israel. negara.
Meskipun semua pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional, hukum Israel mengizinkan pembangunan pemukiman di beberapa wilayah Palestina dan melarangnya di wilayah lain.
Laporan yang ditulis oleh jurnalis Hagar Shezaf menggambarkan bagaimana para pemukim membiayai pembangunan rumah di pos-pos tidak sah di Tepi Barat dengan menerima pinjaman hipotek di pemukiman tetangga yang sah.
Para pemukim kemudian berkampanye agar negara Israel mengizinkan pemukiman tersebut setelah dibangun dan dihuni oleh keluarga Yahudi.
Dua menteri yang memperoleh hipotek untuk membangun rumah dengan cara ini secara ilegal adalah Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Yehuda Eliyahu, tangan kanan Smotrich dan kepala Administrasi Penyelesaian Kementerian Pertahanan yang baru.
Pada tahun 2017, Haaretz menemukan bahwa rumah Smotrich di pemukiman Kedumim dibangun secara ilegal berdasarkan hukum Israel.
Meskipun secara ilegal membangun rumah sendiri, Smotrich dan Eliyahu mendirikan sebuah LSM beberapa dekade lalu bernama Regavim, yang berkomitmen untuk mencegah pembangunan Palestina dan menghancurkan rumah, sekolah, dan infrastruktur Palestina lainnya di Tepi Barat.
LSM tersebut memantau pembangunan Palestina dan melaporkannya ke Administrasi Sipil Israel, otoritas pendudukan yang menguasai Tepi Barat.
Pemerintah jarang mengeluarkan izin mendirikan bangunan bagi warga Palestina, sehingga pembangunan dasar dan pembangunan rumah baru dianggap ilegal menurut hukum Israel dalam banyak kasus.
Menurut seorang mantan pejabat Administrasi Sipil, ketika perwakilan Regavim menghubungi pemerintah dengan keluhan, "Hal ini memerlukan tanggapan, karena ketika Anda memiliki pertanyaan, Anda harus mengatasinya."