Selain Amerika, Israel juga menerima impor militer dari negara lain.
2. Jerman
Senjata yang diimpor dari Jerman mencakup 28 persen impor militer Israel.
Ekspor militer Jerman meningkat hampir sepuluh kali lipat pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022, menurut angka dari Kementerian Federal untuk Urusan Ekonomi dan Aksi Iklim.
Jerman terutama memasok Israel dengan komponen untuk sistem pertahanan udara dan peralatan komunikasi, menurut kantor pers Jerman, DPA.
3. Inggris
Inggris telah memberikan izin setidaknya 474 juta pound ekspor militer ke Israel sejak tahun 2015, menurut Human Rights Watch pada bulan Desember 2023.
Ekspor ini mencakup pesawat terbang, rudal, tank, teknologi dan amunisi, termasuk komponen untuk F-35 pembom siluman yang digunakan di Gaza.
4. Australia
Menteri Luar Negeri Australia mengatakan negaranya belum memberikan senjata kepada Israel sejak dimulainya perang.
Namun, juru bicara pertahanan Partai Hijau Australia, David Shoebridge, telah meminta pemerintah untuk lebih transparan mengenai barang apa saja yang sebenarnya telah diekspor ke Israel.
Amnesty International juga meminta Australia untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel.
Amnesty mengklaim Australia telah menyetujui 322 ekspor peralatan pertahanan ke Israel selama enam tahun terakhir.
5. Perancis
Di Prancis, demonstrasi pro-Palestina pada tanggal 7 Februari meminta perusahaan-perusahaan Prancis, termasuk Dassault Aviation, untuk berhenti menjual senjata ke Israel.
Para pengunjuk rasa mengatakan, menurut kantor berita Anadolu, bahwa semua perusahaan Prancis yang menjual senjata kepada pemerintahan Tel Aviv terlibat dalam genosida Israel di Gaza.
Baca juga: Alasan Israel Sangat Berambisi Lancarkan Invasi Darat ke Rafah, Kota Paling Selatan Gaza
Negara-negara yang Sudah atau Akan Berhenti Memasok Senjata kepada Israel
1. Belanda
Pengadilan Belanda pada hari Senin (18/3/2024) memberi waktu satu minggu kepada pemerintah untuk memblokir semua ekspor suku cadang jet tempur F-35, yang digunakan Israel untuk mengebom Jalur Gaza.
Keputusan tersebut merupakan hasil gugatan yang diajukan organisasi kemanusiaan Belanda Oxfam Novib, PAX Netherland Peace Movement Foundation, dan The Rights Forum terhadap pemerintah.