TRIBUNNEWS.COM - Empat pria yang diduga melakukan penembakan di sebuah konser di luar ibu kota Rusia, Moskow, kini telah didakwa melakukan terorisme.
Keempat pria tersebut muncul di ruang sidang dengan wajah babak belur, dilansir Aljazeera.
Tuduhan tersebut muncul pada Minggu (24/3/2024) malam ketika Rusia menurunkan bendera setengah tiang sebagai hari berkabung atas serangan paling mematikan di negara itu selama dua dekade.
Setidaknya 137 orang, termasuk tiga anak-anak, tewas dalam serangan yang diklaim dilakukan oleh ISIS itu.
182 orang lainnya terluka.
Pejabat kesehatan mengatakan sekitar 40 di antaranya berada dalam kondisi kritis atau sangat kritis.
Pengadilan Distrik Basmanny Moskow mengidentifikasi empat tersangka di balik serangan itu.
Mereka adalah Dalerdzhon Mirzoyev (32), Saidakrami Rachabalizoda (30), Syamsidin Fariduni (25) dan Mukhammadsobir Faizov (19).
Empat pria itu, yang semuanya warga negara Tajikistan, didakwa melakukan serangan teroris kelompok yang mengakibatkan kematian orang lain.
Pelanggaran tersebut diancam dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Mereka semua diperintahkan ditahan sebelum persidangan hingga 22 Mei.
Kantor berita Associated Press, mengutip pejabat pengadilan, mengatakan Mirzoyev dan Rachabalizoda mengaku bersalah atas serangan itu setelah didakwa.
Baca juga: Takut Jadi Target Berikutnya, Prancis Siaga Tinggi usai Serangan Teror di Moskow
Media Rusia melaporkan bahwa orang-orang tersebut disiksa oleh petugas keamanan selama interogasi.
Video interogasi para tersangka beredar di media sosial.