Polisi menemukan enam pistol dan 200 peluru.
Shalom Avitan diyakini memasuki negara Malaysia dari Uni Emirat Arab pada 12 Maret 2024, mengutip Palestine Chronicle.
Polisi juga mengatakan, Avitan memasuki Malaysia pada 12 Maret menggunakan paspor Prancis, lantas
lantas ditangkap pada 27 Maret dan rencananya ditahan hingga 31 Maret untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Husain.
“Selama pemeriksaan, dia menyerahkan paspor Israelnya kepada kami," kata Husaim lagi tanpa menyebut nama tersangka.
Husain mengatakan polisi sedang menyelidiki kemungkinan Avitan menjadi anggota intelijen Israel, meski tersangka mengaku masuk ke Malaysia untuk mencari warga negara Israel lainnya karena perselisihan keluarga.
“Namun, kami tidak sepenuhnya mempercayai narasi ini karena kami menduga mungkin ada agenda lain,” kata Husain, seraya menambahkan bahwa pria yang ditahan tersebut berpindah-pindah ke beberapa hotel selama berada di Malaysia.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)