TRIBUNNEWS.COM - Shalom Avitan, pria Israel yang dicurigai sebagai mata-mata yang ditangkap di Malaysia, bisa menghadapi hukuman mati jika terbukti memiliki senjata api ilegal, kata Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Razarudin Husain, dilansir The Straits Times.
Pasangan suami istri warga Malaysia yang diduga memasok senjata kepada Shalom Avitan, juga dapat dijatuhi hukuman yang sama.
Husain mengatakan, berkas penyidikan terhadap para tersangka dibuka berdasarkan Pasal 7 UU Senjata Api (Peningkatan Hukuman).
“Kasus ini awalnya diselidiki berdasarkan Undang-Undang Paspor ketika Avitan ditangkap, namun penyelidikan kami mengungkapkan pelanggaran yang lebih serius,” katanya pada konferensi pers di Bukit Aman pada 2 April.
“Dia (Avitan) dan pasangan suami istri berusia awal 40-an sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Senjata Api (Peningkatan Hukuman)."
“Kami masih menyelidiki untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kepemilikan pistol tersebut."
“Avitan ditahan hingga Minggu (7 April) sementara pasutri Malaysia hingga Jumat (5 April)."
“Kami akan meminta perpanjangan penahanan jika penyidik membutuhkan waktu lebih lama,” ujarnya.
Avitan, 38, dilaporkan ditangkap di sebuah hotel di Jalan Ampang pada 27 Maret dengan membawa enam pucuk senjata dan 200 butir amunisi.
Pasangan suami istri setempat ditangkap di Kuala Selangor pada tanggal 29 Maret karena dicurigai memasok senjata kepadanya.
Seorang pria Malaysia yang diduga sebagai sopir Avitan juga ditahan di Cameron Highlands, Pahang.
Baca juga: Imbas Kasus Mata-mata Israel, Pakar Keamanan Minta Malaysia Perketat Penggunaan Uang Kripto
Terduga Mata-mata Israel yang Ditangkap di Malaysia, Dilaporkan Hidup Mewah di Hotel Bintang Lima
Dilaporkan oleh The Straits Times sebelumnya, Shalom Avitan sempat tinggal di hotel bintang 5 dan menjalani gaya hidup mewah sebelum ditangkap pihak kepolisian Malaysia.
Avitan diketahui telah memasuki Malaysia pada 12 Maret lalu.
Ia kemudian menginap di hotel bintang lima di sepanjang Jalan Ampang sebelum ditangkap pada 27 Maret.