120 Ribu Orang Tunaikan Salat Jumat Terakhir Ramadan di Masjid Al-Aqsa, Jamaah Tepi Barat Hampir Nol
TRIBUNNEWS.COM - Sekitar 120.000 jamaah dilaporkan melaksanakan salat Jumat terakhir bulan Ramadan tahun ini di Masjid Al-Aqsa, Jumat (5/4/2024).
Puluhan ribu jamaah itu menunaikan salat Jumat di Masjid Al-Aqsa di tengah ketatnya blokade tentara pendudukan Israel (IDF) yang belum pernah terjadi sebelumnya di Kota Suci dan sekitarnya.
Baca juga: Temple Institute Israel Mau Gelar Ritual Kurban Sapi Merah di Idul Fitri, Kuil Yahudi Dibangun Lagi?
Tentara IDF dilaporkan mencegah masyarakat Tepi Barat mencapai Al -Masjid Aqsa, menurut penasihat media Kegubernuran Yerusalem, Sharif Marouf Al-Rifai.
"Al-Rifai mengatakan, otoritas pendudukan Israel melarang masyarakat Tepi Barat mencapai Masjid Al-Aqsa, dan jumlah mereka pada hari Jumat ini hampir nol, dan mereka yang menghadiri masjid tersebut berasal dari daerah tahun 1948 dan kota Yerusalem," tulis laporan Khaberni.
Dia menjelaskan, otoritas pendudukan Israel, dengan menggunakan pesawat "Doron", menyerang orang-orang yang ber-i'tikaf di Masjid Al-Aqsa dengan melemparkan bom gas air mata.
Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
Sebelumnya, Pihak berwenang Israel juga telah melarang warga Palestina dari Tepi Barat memasuki Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki untuk hari Jumat kedua berturut-turut di bulan suci Ramadan, Jumat (22/3/2024).
Sejumlah besar tentara dan polisi Israel dikerahkan di seluruh kota untuk membatasi akses umat Muslim ke Masjid Al Aqsa.
Diberitakan Anadolu Agency, beberapa pria dan wanita ditolak masuk oleh pasukan Israel, dengan alasan mereka tidak mendapatkan izin yang diperlukan.
Seorang warga Palestina, Abdullah Hamayel (63) mengungkapkan, pihak berwenang Israel menolak dia masuk ke Yerusalem.
Israel mengklaim bahwa Hamayel tidak mendapatkan izin, meskipun dia membawa paspor Amerika.
“Yerusalem lebih berharga bagi kami dibandingkan apa pun, namun hari ini kami bahkan dilarang untuk berdoa di sana," kata Hamayel, Jumat.
Tanggapan Kemenlu Palestina
Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut, mencegah warga Palestina untuk salat di Masjid Al Aqsa adalah sebuah kejahatan.
Palestina juga mengatakan, aksi Israel itu merupakan pelanggaran terhadap janji PM Israel Benjamin Netanyahu untuk memberikan akses ke masjid tersebut selama bulan Ramadhan.
Kementerian pun mengecam pengerahan sejumlah besar tentara Israel serta hambatan fisik yang menghalangi akses warga Palestina.
Menurut Kemenlu Palestina, hal ini berisiko memicu situasi menjadi 'spiral kekerasan yang tidak dapat dikendalikan'.
Mereka menambahkan, meskipun Netanyahu telah berjanji untuk tidak menerapkan perubahan tambahan dari tahun-tahun sebelumnya, dia telah melanggar janji tersebut.
Netanyahu juga disebut melanggar hukum internasional dengan menerapkan pembatasan tambahan.
“Mencegah warga Palestina mencapai Yerusalem dan Masjid Al Aqsa untuk beribadah adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata pernyataan itu, Jumat, dikutip dari Al Jazeera.
Sebelum dimulainya Ramadhan, pemerintah Israel mengumumkan bahwa selama hari Jumat sepanjang bulan Ramadhan, orang-orang dari Yudea dan Samaria (nama Taurat untuk Tepi Barat) akan diizinkan memasuki Yerusalem dengan syarat memiliki magnet (keamanan) yang valid.
Tentara Israel menambahkan, hanya pria berusia di atas 55 tahun, wanita di atas usia 50 tahun, dan anak-anak di bawah usia 10 tahun yang diizinkan masuk ke Yerusalem.
Namun, tentara dan polisi Israel menghalangi dan mencegah umat Islam untuk kembali melaksanakan salat Jumat berjamaah selama bulan puasa.
Sejak pecahnya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023, polisi telah menutup semua pos pemeriksaan di sekitar Yerusalem Timur bagi penduduk Tepi Barat.
Israel juga menerapkan blokade yang melumpuhkan wilayah kantong Palestina, yang menyebabkan penduduknya khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Baca juga: Anggota Kongres AS: Israel Gunakan Kelaparan sebagai Senjata Perang di Gaza
Perang tersebut telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Sementara, sebagian besar infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Update Perang Israel-Hamas
Setidaknya 32 ribu lebih warga Palestina telah tewas dan 74.188 terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas pada 7 Oktober mencapai 1.139 orang, dengan puluhan orang ditawan.