News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

AS Batal Jatuhi Sanksi Batalion Netzah Yehuda Israel atas Pelanggaran HAM di Tepi Barat

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tentara Israel (IDF) yang tergabung dalam Batalyon Netzah Yehuda pada 2014 lalu. Amerika Serikat (AS) batal menjatuhkan sanksi terhadap Batalion Netzah Yehuda Israel atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Yahudi Haredi adalah penganut Yahudi Ortodoks.

Saat ini, Netzah Yehuda memiliki lebih dari 1.000 tentara.

Situs berita Axios melaporkan Batalion Netzah Yehuda Israel merupakan batalion infanteri yang dibentuk sekitar seperempat abad lalu, anggotanya merupakan orang-orang Yahudi ultra-Ortodoks.

Beberapa anggota Netzah Yehuda, atau Yudea Forever dikaitkan dengan pelanggaran terhadap warga Palestina.

Batalion Netzah Yehuda menjadi tujuan para pemukim ekstremis sayap kanan yang belum diterima di batalion tempur lain mana pun di tentara Israel.

Batalion ini mengandalkan sistem perekrutan sukarela dari berbagai latar belakang seperti ultra-ortodoks, Zionis religius, keluarga Chardal, dan sukarelawan dari luar negeri.

Selain itu, hanya istri tentara dan perwira Netzah Yehuda yang diperbolehkan berada di antara pangkalan militernya untuk mempertahankan segreasi gender serta mencegah interaksi yang dianggap tidak pantas antara laki-laki dan perempuan.

Di tengah keributan dengan AS, Israel memindahkan Netzah Yehuda keluar dari Tepi Barat pada akhir tahun 2022, lalu memindahkanya lagi ke Israel utara.

Baca juga: Netanyahu Bersumpah Lawan AS yang Hukum Batalyon Netzah Yehuda atas Pelanggaran HAM di Tepi Barat

Batalion tersebut dipindahkan ke perbatasan selatan dengan Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober yang sedang berlangsung.

Unit ini mendapat kecaman keras dari Amerika pada tahun 2022, setelah seorang pria lanjut usia berdarah Palestina-Amerika ditemukan tewas, tak lama setelah dia ditahan di pos pemeriksaan Tepi Barat.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini