Hamas mengatakan pihaknya “sangat menghargai” posisi Petro, dan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menganggap keputusan tersebut sebagai “kemenangan atas pengorbanan rakyat kami dan tujuan mereka yang adil” dan menyerukan negara-negara lain untuk mengikutinya.
Afrika Selatan sebelumnya menuduh Israel melanggar hukum internasional mengenai genosida, dan mengatakan kepada pengadilan tinggi PBB bahwa kepemimpinan Israel “berniat menghancurkan warga Palestina di Gaza” – sebuah kasus yang dianggap Israel sebagai “fitnah darah yang tidak masuk akal.”
Mahkamah Internasional kemudian memerintahkan Israel untuk “mengambil semua tindakan” untuk mencegah genosida, namun tidak memerintahkan pemerintahnya untuk menghentikan perang.
Negara tetangganya, Bolivia, juga memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel tahun lalu, dengan alasan “kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina” setelah perang Israel dengan Hamas.
(Sumber: The Cradle, Reuters, CNN)