News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Netanyahu Benar-benar Takut Ditangkap, Sampai Minta Bantuan Keluarga Sandera untuk Lobby ICC

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PM Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan ketakutannya ditangkap negara-negara ICC dalam sebuah video di Twitter

TRIBUNNEWS.COM - Berbagai cara dilakukan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, agar Mahkamah Pidana Internasional atau ICC tidak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Selain meminta bantuan Amerika Serikat dan sekutunya, Netanyahu juga meminta tolong kepada keluarga sandera Israel yang berada di Gaza.

Menurut laporan dari media Israel News 12 yang dikutip Middle East Eye, Netanyahu ingin para keluarga sandera melobby International Criminal Court (ICC) demi dirinya.

Pada bulan Februari lalu, sekitar 100 keluarga tawanan melakukan perjalanan ke Den Haag, kota di Belanda tempat ICC bermarkas.

Mereka datang ke Den Haag mengajukan tuntutan hukum terhadap pejabat senior Hamas.

Sejak itu, News 12 melaporkan, hubungan "persahabatan" telah terjalin antara beberapa keluarga sandera dan jaksa pengadilan tersebut, pengacara asal Inggris bernama Karim Khan.

Setelah mengetahui hubungan itu, Netanyahu meminta keluarga tawanan untuk meyakinkan Karim Khan agar membatalkan rencana mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya dan pejabat Israel lainnya.

PM Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan ketakutannya ditangkap negara-negara ICC (X @netanyahu)

News 12 menggambarkan permintaan itu sebagai "permohonan yang sangat tidak biasa".

Tetapi, perdana menteri Israel diketahui sangat khawatir dengan kemungkinan dikeluarkannya surat perintah ICC dan telah mengupayakan segala cara diplomatik untuk menghindari hal tersebut.

News 12 mengatakan, sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada mereka bahwa Khan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan, mungkin paling cepat minggu ini.

Laporan lain di media Israel mengatakan bahwa pengacara yang bertindak atas nama ICC khawatir surat perintah tersebut mungkin telah dikeluarkan secara diam-diam, dan pejabat Israel mungkin baru mengetahuinya setelah tiba di negara-negara Eropa.

Baca juga: Anggota Parlemen AS Mengancam ICC agar Tidak Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Sebuah sumber yang berbicara kepada media Israel Ynet mengatakan bahwa Netanyahu menggunakan taktik "mengancam" terhadap Khan.

Netanyahu dikatakan ketakutan dan stres yang luar biasa dengan kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan dalam waktu dekat, menurut Maariv.

Para pejabat Israel mencari jaminan dari Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, bahwa Gedung Putih akan melakukan intervensi untuk menghentikan tindakan ICC.

Washington telah mengatakan ICC tidak memiliki wewenang untuk mengejar para pemimpin Israel.

Menanggapi laporan News 12, ICC mengatakan:

"Kantor kejaksaan sedang melakukan penyelidikan yang berkelanjutan dan independen mengenai situasi di Palestina."

"Selain itu, kantor kejaksaan tidak memberikan komentar mengenai penyelidikan yang sedang berlangsung, dan tidak menanggapi spekulasi dan laporan media."

Baik Israel maupun AS tidak mengakui yurisdiksi ICC, namun para pemimpin Israel bisa menghadapi risiko ditangkap jika mereka berada di salah satu dari 124 negara yang mengakui pengadilan tersebut.

Daftar 124 Negara yang Mengakui Yuridiksi ICC

Mengutip situs resmi ICC, berikut daftar 124 negara yang mengakui yuridiksi ICC.

Artinya, Netanyahu bisa ditangkap jika berada di negara-negara ICC ini.

  • Afganistan
  • Albania
  • Andorra
  • Antigua dan Barbuda
  • Argentina
  • Armenia
  • Australia
  • Austria
  • Bangladesh
  • Barbados
  • Belgium
  • Belize
  • Benin
  • Bolivia
  • Bosnia dan Herzegovina
  • Botswana
  • Brazil
  • Bulgaria
  • Burkina Faso
  • Cabo Verde
  • Kamboja
  • Kanada
  • Republik Afrika Tengah
  • Chad
  • Chili
  • Kolumbia
  • Komoro
  • Kongo
  • Kepulauan Cook
  • Kosta Rika
  • Pantai Gading
  • Kroasia
  • Siprus
  • Republik Ceko
  • Republik Demokrasi Kongo
  • Denmark
  • Djibouti
  • Dominika
  • Republik Dominika
  • Ekuador
  • El Salvador
  • Estonia
  • Fiji
  • Finlandia
  • Perancis
  • Gabon
  • Gambia
  • Georgia
  • Jerman
  • Ghana
  • Yunani
  • Granada
  • Guatemala
  • Guinea
  • Guyana
  • Honduras
  • Hungaria
  • Islandia
  • Irlandia
  • Italia
  • Jepang
  • Yordania
  • Kenya
  • Kiribati
  • Latvia
  • Lesoto
  • Liberia
  • Liechtenstein
  • Lithuania
  • Luksemburg
  • Madagaskar
  • Malawi
  • Maladewa
  • Mali
  • Malta
  • Pulau Marshall
  • Mauritius
  • Meksiko
  • Mongolia
  • Montenegro
  • Namibia
  • Nauru
  • Belanda
  • Selandia Baru
  • Nigeria
  • Nigeria
  • Makedonia Utara
  • Norway
  • Panama
  • Paraguay
  • Peru
  • Polandia
  • Portugal
  • Republik Korea
  • Republik Moldova
  • Rumania
  • Saint Kitts dan Nevis
  • Santo Lusia
  • Saint Vincent dan Grenadines
  • Samoa
  • San Marino
  • Senegal
  • Serbia
  • Seychelles
  • Sierra Leone
  • Slowakia
  • Slovenia
  • Afrika Selatan
  • Spanyol
  • Negara Palestina
  • Suriname
  • Swedia
  • Swiss
  • Tajikistan
  • Timor-Leste
  • Trinidad dan Tobago
  • Tunisia
  • Uganda
  • Britania Raya
  • Republik Persatuan Tanzania
  • Uruguay
  • Vanuatu
  • Venezuela
  • Zambia

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini